Bandung, spsibekasi.org – Ribuan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Jawa Barat turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa di tiga lokasi strategis: Gedung Sate, Rumah Dinas Pj. Gubernur Jawa Barat, dan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Barat. Aksi ini diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta dari berbagai daerah, termasuk Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Bandung Raya, Garut, Tasikmalaya, Sukabumi, dan Cianjur.
Aksi ini merupakan respons atas ketidakpuasan buruh terhadap kebijakan pemerintah terkait upah, terutama setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPN APINDO) mengenai upah bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun. Dalam putusan No. 188/TUN/2024, MA menegaskan bahwa pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih berhak mendapatkan penyesuaian upah. Namun, hingga saat ini Pj. Gubernur Jawa Barat belum menerbitkan keputusan mengenai hal tersebut, yang semakin memicu ketidakpuasan di kalangan buruh.
Dalam aksi ini, terdapat tiga tuntutan utama yang disuarakan oleh para buruh:
- Mendesak Pj. Gubernur Jawa Barat untuk segera menerbitkan Surat Keputusan mengenai penyesuaian upah bagi pekerja atau buruh yang telah bekerja selama satu tahun atau lebih, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung RI No. 188/TUN/2024. Keputusan ini diharapkan dapat mengakhiri ketidakpastian upah yang dialami oleh banyak pekerja di Jawa Barat.
- Menolak kebijakan Iuran Dana Pensiun Tambahan, yang dinilai memberatkan buruh. Kebijakan ini dianggap sebagai beban tambahan yang tidak sebanding dengan manfaat yang diterima oleh para pekerja.
- Menolak PP 51 Tahun 2023 sebagai dasar penentuan Upah Minimum Tahun 2025. Para buruh memandang bahwa peraturan ini cenderung tidak berpihak kepada kesejahteraan pekerja dan berpotensi menurunkan standar pengupahan.
Meskipun putusan Mahkamah Agung RI telah jelas menegaskan bahwa pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun berhak mendapatkan penyesuaian upah, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Pj. Gubernur Jawa Barat. Situasi ini semakin memicu ketidakpuasan di kalangan buruh, yang menganggap bahwa hak dasar mereka sebagai pekerja sedang diabaikan. Mereka mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan keputusan yang mendukung implementasi putusan MA tersebut, demi memastikan kesejahteraan buruh di seluruh Jawa Barat.
“Kami meminta agar hak kami segera dipenuhi. Putusan MA sudah final, tidak ada alasan bagi Pj. Gubernur untuk menunda penerbitan SK terkait penyesuaian upah,” ujar salah satu perwakilan serikat pekerja dalam orasinya di depan Gedung Sate.
Aksi yang berlangsung damai ini dimulai dari pagi hari dan melibatkan ratusan buruh yang membawa spanduk serta poster berisi tuntutan mereka. Di Gedung Sate, sejumlah pimpinan serikat buruh diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat pada pukul 16.30 WIB untuk berdialog dan menyampaikan tuntutan secara langsung. Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di lokasi, menunggu hasil pertemuan dengan pihak pemerintah.
Selain di Gedung Sate, aksi serupa juga berlangsung di Rumah Dinas Pj. Gubernur dan Kantor Disnaker Provinsi Jawa Barat, di mana buruh terus menyuarakan aspirasi mereka untuk mendapatkan penyesuaian upah dan menolak kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan pekerja.
Dalam orasi yang disampaikan di depan ribuan massa, para pimpinan serikat buruh menekankan pentingnya solidaritas dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. “Ini bukan hanya soal upah, ini soal masa depan kita dan kesejahteraan keluarga kita. Kami tidak akan berhenti sampai tuntutan kami dipenuhi,” tegas salah satu pimpinan buruh.
Para peserta aksi juga menyampaikan bahwa perjuangan ini akan terus berlanjut jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan nyata untuk menanggapi aspirasi buruh. Aksi ini dianggap sebagai langkah penting dalam memastikan bahwa hak-hak pekerja dihormati dan dilindungi oleh pemerintah.
Setelah pertemuan dengan Sekda Provinsi Jawa Barat, harapan besar kini ditujukan kepada Pj. Gubernur Jawa Barat untuk segera merespons tuntutan yang telah disampaikan. Jika tidak ada tindak lanjut yang memadai, para buruh siap untuk melanjutkan aksi serupa pada hari berikutnya.
Kontributor: Ira Laila Budiman
Her-spsibekasi.org