Bekasi – Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan salah satu indikator penting dalam menjamin kesejahteraan pekerja beserta keluarganya di sebuah perusahaan. Oleh karena itu, keberadaan PKB yang berkualitas menjadi krusial, dan peran serikat pekerja sangat strategis dalam memperjuangkannya melalui proses perundingan dengan manajemen guna memastikan terpenuhinya hak, kepentingan, serta perlindungan pekerja.
Seiring akan berakhirnya masa berlaku PKB ke-6 PT NOK Indonesia yang ditandatangani pada 31 Oktober 2024 dan berlaku hingga 30 Oktober 2026, Serikat Pekerja PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia mulai melakukan berbagai persiapan menghadapi perundingan pembaruan PKB yang direncanakan dimulai pada Agustus 2026.
Dalam rangka memperkuat kesiapan tersebut, PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia menggelar kegiatan pembekalan tim perumus PKB yang telah dibentuk. Dan berdasarkan surat keputusan PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia. Sebanyak 13 orang ditunjuk sebagai tim perumus yang memiliki tanggung jawab menyusun draft pembaruan PKB untuk dibawa ke meja perundingan bersama manajemen.
Kegiatan pembekalan tim perumus PKB (19/4) yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menghadirkan tiga narasumber dari unsur pimpinan cabang dan pimpinan pusat FSP KEP SPSI, yakni Ono Kartono selaku Bidang I, Guntoro, S.H. dari Bidang Advokasi, serta Hermansyah, S.H. AK3 yang merupakan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan saat ini kapasitasnya sebagai Koordinator Divisi K3, Jaminan Sosial, dan PKB Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI. Dalam pemaparannya, Hermansyah menekankan pentingnya membangun PKB yang bermartabat, adaptif, serta mampu menjawab tantangan dinamika ketenagakerjaan ke depan.
Berbagai materi dan diskusi yang berlangsung dalam agenda ini difokuskan pada peningkatan kapasitas tim perumus dalam menyusun draft PKB yang komprehensif. Selain itu, dibahas pula strategi dalam mengantisipasi perubahan kondisi ketenagakerjaan agar perlindungan terhadap pekerja dan keluarganya tetap terjaga secara optimal.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 15.30 WIB ini ditutup dengan sesi foto bersama serta harapan besar agar PKB PT NOK Indonesia ke depan dapat semakin berkualitas, memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.
Selain diikuti oleh 13 orang tim perumus, kegiatan pembekalan ini juga dihadiri oleh jajaran pengurus SP KEP SPSI PT NOK Indonesia sebagai bentuk dukungan penuh terhadap proses perundingan PKB yang akan datang.
Her-spsibekasi.org




