Kegiatan SPKEP SPSI BekasiNEWS

Saat Dunia Berhenti, Kilas Balik Perjuangan Serikat Pekerja di Tengah Pandemi Covid-19

Laporan Pelaksanaan Komite Penanggulangan Dampak Covid-19 Terhadap Hubungan Industrial dan Hubungan Kerja

Bekasi, 24 Januari 2025 – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak 3 Maret 2020 memberikan dampak signifikan pada hubungan industrial dan hubungan kerja. Keprihatinan ini disikapi secara cepat oleh Serikat Pekerja, Pimpinan Cabang (PC) FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi melalui berbagai langkah strategis untuk melindungi hak dan kesejahteraan pekerja.

Musyawarah Cabang (MUSCAB) V PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi dilaksanakan pada 4–6 Maret 2020, hanya berselang beberapa hari setelah penyebaran pertama Covid-19 di Indonesia. Usai MUSCAB, kepengurusan baru langsung dihadapkan pada tantangan besar akibat pandemi, termasuk gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi akibat kebangkrutan sejumlah perusahaan.

Pandemi memicu krisis ekonomi yang berdampak pada berbagai sektor. Di Kabupaten-Kota Bekasi, banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat tutupnya perusahaan atau pengurangan operasional, seperti yang terjadi di PT Twink Indonesia-Kalisma (PHK 120 pekerja) dan PT Vision Ease-Asia (PHK 250 pekerja). Sementara itu, perusahaan lain seperti PT Matahari Alka dan PT Granitoguna BC melakukan pemotongan upah pekerja untuk menekan biaya operasional.

Menyadari dampak besar pandemi, PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menunjukkan kepeduliannya dengan membentuk Komite Penanggulangan Dampak Covid-19 (KPDC) pada April 2020. Komite ini dibentuk melalui SK Nomor: Kep. 07/PC FSP KEP/SPSI/Bks/IV/2020 tertanggal 3 April 2020. Komite ini dipimpin oleh Zen Mutowali, SH, CLA, sebagai penanggung jawab, dengan Hermansyah, SH, AK3, sebagai Ketua.

Komite ini bertugas mengidentifikasi dan menangani dampak pandemi terhadap hubungan industrial, termasuk kasus PHK, pengurangan upah, tunjangan, hingga situasi perusahaan yang mengalami kebangkrutan. Untuk meringankan beban pekerja, PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi bersama KPDC melaksanakan sejumlah program, antara lain:

  1. Gerakan solidaritas 1 Kg beras/anggota, sebanyak 6.631 kg berhasil dihimpun dari anggota SP KEP SPSI dan disalurkan kepada pekerja terdampak.
  2. Penggalangan dana, komite berhasil menggalang dana sebesar Rp111.298.000 dari berbagai PUK SP KEP SPSI se-Kabupaten dan Kota Bekasi.
  3. Paket bantuan sembako, Sebanyak 1.671 paket sembako disalurkan kepada pekerja terdampak, bekerja sama dengan Kemnaker RI, Mabes Polri, dan berbagai pihak lainnya.
  4. Pendampingan dan koordinasi, komite mendampingi PUK dalam menyelesaikan persoalan yang muncul akibat pandemi, termasuk kasus PHK dan pelanggaran hak pekerja.

Hermansyah, SH, AK3, menegaskan bahwa PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi telah menunjukkan komitmen tinggi dalam melindungi hak dan kesejahteraan pekerja di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19. Langkah-langkah cepat dan strategis yang diambil oleh kepengurusan baru setelah MUSCAB V menjadi bukti konkret keberpihakan organisasi terhadap anggotanya.

“Melalui kerja sama yang solid dan semangat solidaritas, berbagai permasalahan yang timbul akibat pandemi ini berhasil diatasi dengan baik. Hal ini menjadi cerminan nyata bahwa organisasi ini selalu hadir untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan pekerja,” ujar Hermansyah.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang pada saat itu telah berkontribusi dalam mendukung program-program organisasi selama masa pandemi. “Kegiatan yang telah serikat pekerja lakukan pada masa pandemi Covid-19 adalah bukti dedikasi dan perjuangan bersama dalam menghadapi tantangan besar, demi mewujudkan kesejahteraan pekerja yang lebih baik,” tutupnya.

Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker