
Purwakarta, 15 Januari 2025 – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, SH, MH, mengumumkan bahwa pada 20 Februari 2025 akan dilakukan pengumuman resmi pendirian Subdirektorat (Subdit) Pidana Ketenagakerjaan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Pengumuman ini akan disiarkan secara langsung melalui televisi nasional, menandai sejarah baru dalam perlindungan hukum bagi pekerja di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Gani menyatakan kebanggaannya terhadap inisiatif revolusioner ini. “Ini adalah tonggak penting dalam perjuangan pekerja. Tidak boleh lagi ada buruh yang menjadi korban kesewenang-wenangan atau perdagangan manusia. Dengan berdirinya Subdit Pidana Ketenagakerjaan, kami memiliki mekanisme yang lebih kuat untuk menegakkan keadilan,” tegasnya.
Presiden KSPSI yang juga Penasihat Kapolri menyoroti bahwa Subdit ini adalah yang pertama di Indonesia, bahkan di dunia, yang secara khusus menangani tindak pidana ketenagakerjaan. Unit ini akan mulai beroperasi di beberapa wilayah, termasuk Jawa Barat, Banten, Metro Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Sumatra Utara. Pekerja di daerah lain juga dapat melapor langsung ke Mabes Polri jika menghadapi kasus ketenagakerjaan.
“Ini adalah jawaban atas berbagai ketidakadilan yang sering dirasakan para pekerja. Sekarang, mereka memiliki tempat untuk melapor dan mendapatkan perlindungan,” lanjut Andi Gani.
Pendirian Subdit ini juga disertai dengan pelatihan khusus kepada aparat penegak hukum. Tenaga pengajar yang berkompeten telah ditunjuk, termasuk tokoh-tokoh SPSI seperti R. Abdullah, Roy Jinto Ferianto, Hermanto Ahmad, Afif Johan, Moestopo, dan Agus Supriadi. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penanganan kasus-kasus ketenagakerjaan dilakukan secara profesional dan berkeadilan.
Andi Gani Nena Wea juga mengungkapkan bahwa ini adalah salah satu janji yang telah direncanakan sejak tahun 2024 dan akhirnya terealisasi pada tahun 2025. Ia menyebut pendirian Subdit Pidana Ketenagakerjaan sebagai terobosan luar biasa yang menunjukkan keberpihakan kepada pekerja.
“Pekerja yang merasakan ketidakadilan kini memiliki tempat untuk mencari keadilan. Tidak ada lagi ruang untuk pelanggaran hak-hak pekerja. Ini adalah langkah besar untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Indonesia,” tutup Andi Gani.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, SH, MH, menyampaikan hal ini dalam sambutannya pada acara Doa Bersama dan Tasyakuran pembangunan gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) KSPSI di Jatiluhur, Purwakarta, pada 15 Januari 2025. “Ini adalah langkah besar dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih nyata bagi pekerja. Kami berharap Subdit ini menjadi harapan baru bagi setiap buruh yang mengalami ketidakadilan,” ungkapnya.
Her-spsibekasi.org