
Cikarang Selatan, spsibekasi.org – Rabu, 29 Mei 2024, situasi di tenda perjuangan PT Hung-A Indonesia penuh dengan harapan dan ketegangan ketika pertemuan penting yang dilakukan antara perwakilan serikat pekerja dan manajemen PT Hung-A Indonesia,

Pertemuan ini diadakan untuk menindaklanjuti penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja di PT Hung-A Indonesia. Perwakilan serikat pekerja dari pimpinan pusat dan manajemen PT Hung-A Indonesia bertemu untuk membahas dan mencari solusi atas konflik yang telah berlangsung. Para pekerja berharap pertemuan ini akan menghasilkan keputusan yang adil dan menguntungkan semua pihak.

Mustiyah, Ketua Bidang Advokasi PP FSP KEP SPSI, menyampaikan bahwa beliau dipanggil untuk bermusyawarah dengan manajemen PT Hung-A Indonesia untuk membicarakan persoalan kasus PHK pekerja PT Hung-A Indonesia.
Beliau menjelaskan bahwa mereka bertemu dengan Presiden Direktur dan General Manager PT Hung-A Indonesia serta difasilitasi oleh Kapolsek Bekasi. “Intinya, kami menyampaikan apa yang menjadi keinginan dari kawan-kawan. Mereka yang awalnya menolak PHK, telah bergeser tuntutannya dan menyatakan menerima PHK dengan harapan bisa menerima kompensasi sesuai dengan anjuran Disnaker Kabupaten Bekasi.

Kehadiran kami belum bisa membawakan hasil yang maksimal karena dari pihak manajemen belum bisa menerima masukan dari kami maupun anjuran Dinas Tenaga Kerja tersebut. Intinya, saya akan segera melaporkan ini kepada pimpinan pusat untuk langkah selanjutnya,” ujar Mustiyah.
Mustopo, perwakilan Konfederasi KSPSI AGN, menyampaikan bahwa dirinya dari Jakarta menuju Cikarang dan diterima langsung oleh Presiden Direktur PT Hung-A, Mr. Yu, dan General Manager PT Hung-A Indonesia, Mr. Kim. Kehadiran Mustopo atas permintaan khusus dari pihak manajemen dengan harapan perundingan hari ini bisa menghasilkan sesuatu yang baik.
Namun, pertemuan yang telah dilakukan belum membuahkan hasil yang memuaskan. “Saya berulang kali menanyakan bicara angka-angka, tetapi tidak ada respon positif. Harapannya, dari DPP KSPSI, permasalahan ini tidak berlarut-larut dan segera diselesaikan sesuai anjuran,” jelas Mustopo.

Mendengar hasil pertemuan ini, 154 pekerja yang masih memperjuangkan hak-hak mereka kembali berkumpul di depan PT Hung-A Indonesia. Mereka kecewa dengan jawaban dari manajemen PT Hung-A Indonesia dan melakukan pemboikotan jalan di depan perusahaan tersebut. Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi yang turut hadir pada hari ini juga ikut memberikan arahan agar kawan-kawan pekerja tidak melakukan tindakan-tindakan yang melampaui batas.

Mobil komando yang berasal dari PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana, Tbk pun diluncurkan ke depan PT Hung-A Indonesia sebagai tanda kekecewaan atas jawaban dari pihak manajemen. M. Yusuf, selaku koordinator aksi unjuk rasa pekerja PT Hung-A Indonesia, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa akan dilanjutkan.
Hmw-spsibekasi.org