Ratusan Buruh Aliansi BBM Gelar Aksi di Kantor Wali Kota Bekasi, Desak Pertemuan Bahas Upah Tahun 2025
Massa Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) Padati Jalan Protokol Bekasi, Tuntut Kepastian Dialog Soal Upah
Kota Bekasi, spsibekasi.org – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini, 19 November 2024 di depan Kantor Wali Kota Bekasi, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi. Massa aksi yang berasal dari 25 federasi buruh di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi mulai berkumpul sejak pukul 08.00 WIB. Jalan protokol dipadati oleh peserta aksi yang mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Aksi ini berujung pada audiensi antara perwakilan Aliansi BBM dan Pemerintah Kota Bekasi. Difasilitasi oleh pihak kepolisian, audiensi dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, sebagai perwakilan pemerintah.
Hadi Maryono, Sekretaris Aliansi BBM, menyampaikan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan Pemerintah Kota Bekasi, terutama dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhammad. Namun, ia menilai adanya sikap keras kepala dari Pj Wali Kota yang hingga kini belum merespons persoalan upah. “Kami ingin bertemu langsung dengan Pj Wali Kota, apalagi saat ini sedang ada persoalan terkait upah,” ujar Hadi.
Senada dengan itu, M. Yusuf alias Kuncir, salah satu perwakilan aksi, berharap Sekda Junaedi dapat mendesak Pj Wali Kota untuk segera bertemu dengan perwakilan buruh. “Hari ini baru pemanasan, kami berharap pembahasan upah 2025 berjalan kondusif, apalagi PP 51 sudah tidak berlaku lagi, dan Pemkot Bekasi dapat menyesuaikan dengan Putusan MK No. 168,” tegasnya.
Suparno, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah FSPMI Jawa Barat, menyoroti pola tahunan Kota Bekasi yang selalu diwarnai keributan saat penentuan upah. Ia menyarankan agar pemerintah segera melibatkan buruh dalam pembahasan upah melalui mekanisme yang jelas, seperti Peraturan Daerah (Perda).
Sekda Kota Bekasi, Junaedi, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Pj Wali Kota yang sedang menjalankan tugas dinas di Bandung. “Kami akan menyampaikan maksud dari Aliansi BBM kepada beliau. Selain itu, kami akan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) untuk berdiskusi lebih lanjut dengan perwakilan buruh terkait proses pengupahan,” ujarnya.
Namun, pernyataan Sekda tersebut mendapat kritik dari Supriyanto, Koordinator Aksi BBM. Ia menilai pemerintah kurang responsif, meski surat permintaan pertemuan telah disampaikan jauh-jauh hari. “Ini menjadi aneh, karena tidak ada persiapan matang dari pemerintah. Kami mendesak agar pertemuan segera dilakukan,” tegas Supriyanto.
Setelah audiensi, disepakati bahwa Pj Wali Kota Bekasi akan bertemu dengan perwakilan Aliansi BBM paling lambat pada Kamis, 21 November 2024. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam notulen rapat yang ditandatangani kedua belah pihak. Perwakilan BBM juga meminta agar pemerintah memberikan informasi pertemuan secara tidak mendadak, mengingat para buruh harus mengatur waktu kerja mereka.
Aksi unjuk rasa berakhir dengan tertib setelah audiensi selesai. Aliansi BBM menyatakan akan terus memantau perkembangan hingga pertemuan dengan Pj Wali Kota Bekasi terlaksana.
Her-spsibekasi.org