NEWS
-
Pengurus puk sms di PHK perusahaan alasan efisiensi
Seluruh pengurus puk sms di PHK perusahaan alasan efisiensi, PUK melawan menolak gugatan perusahaan dan tetap ingin bekerja. Rabu, 21…
Lanjut Baca -
SIDANG PERDANA PENGUJIAN UU OMNIBUSLAW YANG DIMOHONKAN GEKANAS
Panggilan Sidang di Mahkamah Konstitusi telah diterima oleh Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) pada tanggal 14 April 2021. Sidang akan dilaksanakan…
Lanjut Baca -
-
SEMANGAT DAN HARAPAN BARU PUK SP KEP SPSI PT KAO INDONESIA
Bekasi, 12 April 2021 -PUK SP KEP SPSI PT KAO INDONESIA -Cikarang Factory yang beralamat di Kawasan Industri Jababeka, Jl.…
Lanjut Baca -
PENGURUS PUK SPKEP SPSI PT. UNILEVER BEKASI PERIODE 2021-2024
Kepengurusan baru Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPKEP SPSI) PT. Unilever…
Lanjut Baca -
BPJS Kesehatan tidak menerima akta PHI (akta Perjanjian Bersama)
Pelaksanaan pasal 27 ayat (2) huruf A Perpres 82/2018 selama ini terkendala dengan tafsir BPJS Kesehatan yang hanya mengakui putusan…
Lanjut Baca -
BUAT TURUNAN UU CIPTA KERJA, PEMERINTAH AKOMODIR KEPENTINGAN OLIGARKI
Konferensi Pers GEKANAS : Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, telah disahkan oleh…
Lanjut Baca -
Tuntutan dari Komite Pekerja Perempuan SPSI Bekasi (KPPSB) Bekasi dalam IWD 2021
dalam kondisi Pekerja Perempuan saat ini sebagaimana kami sampaikan dalam artikel https://spsibekasi.org/2021/03/08/kondisi-terkini-pekerja-perempuan-di-tempat-kerja/ Komite Pekerja Perempuan SPSI Bekasi bersama ini menyampaikan rekomendasi…
Lanjut Baca -
KONDISI TERKINI PEKERJA PEREMPUAN DI TEMPAT KERJA
Pada setiap tanggal 8 Maret, dunia memperingatinya sebagai International Womens Day atau Hari Perempuan Internasional. Momen ini menjadi kesempatan bagai…
Lanjut Baca -
PP FSP KEP SPSI GELAR DISKUSI PENGUPAHAN DENGAN AKADEMISI UNIVERSITAS INDONESIA
Bekasi, 4 Maret 2021 – Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (PP FSP KEP) bekerja sama Dengan…
Lanjut Baca