DPR tidak hadir, Presiden Tidak siap dan Minta penundaan persidangan 1 pekan, Kuasa pemohon Gekanas: Tidak segercep buat UU cipta kerja
Sidang Judicial Revew Undang-undang Cipta Kerja

Sidang lanjutan Uji konstitusionalitas Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta kembali digelar hari ini, Kamis 10 Juni 2021.
Sidang yg diagendakan secara daring ini seharusnya mengagendakan keterangan DPR dan Presiden, namun ternyata DPR tidak hadir dengan alasan berbenturan dengan jadwal sidang DPR juga.
Sedangkan kuasa hukum Presiden yang hadir terdiri dari 6 menteri yakni menko perekonomian, menkumham, menteri ketenagakerjaan, menteri keuangan, menteri ESDM, dan menteri PUPR ternyata minta penundaan sidang selama 1 pekan.
Salah seorang Kuasa hukum dari GEKANAS, Saepul Anwar mewakili kuasa hukum lainnya menyatakan kecewa atas penundaan dari presiden dan ketidakhadiran DPR RI dalam persidangan.
Rasanya kalo buat UU cipta kerja lebih gerak cepat (Gercep) daripada melayani kami rakyat yang sedang melakukan uji konstitusionalitas ini. Padahal telah banyak anggota dan rakyat pekerja yg mulai terkena dampak UU cipta kerja beserta aturan turunannya, lanjut saepul Anwar.
Sidang berikutnya diagendakan tanggal 17 Juni pukul 9.00 wib dengna agenda mendengarkan keterangan DPR dan presiden.
-Gun’s-