Kegiatan PUK SPKEP SPSI Bekasi

PENDIDIKAN PEMBUATAN, PEMBAHARUAN DAN TEKNIK BERUNDING PKB

Bekasi, 26 Maret 2019 .

Hari ini Selasa 26 Maret 2019 Bertempat Di Aula DPC SPKEP SPSI bekasi Diadakan Pendidikan Pembuatan Dan Pembaharuhan Serta Teknik Berunding Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Yang Diadakan Oleh DPC SPKEP SPSI Bekasi, Pendidikan ini Diikuti Oleh 46 peserta Dari Berbagai Perusahaan, Karena Menganggap Pentingnya Pendidikan Ini Maka PUK SPKEP SPSI PT. YKK ZIPCO. mendelegasikan 5 Orang Pengurus Barunya Guna Mengikuti pendidikan ini Yaitu. Bung M Kurniawan,Bung Prayitno, Bung M. Zen,Bung Supriyadi Dan Bung Masrur,

Kawan – kawan PUK PT. YKK ZIPCO. saat Pendidikan

Pendidikan Dimulai Pukul 9.00 WIB Yang Diawali Sambutan Ketua Pelaksana Yaitu Bung Hermansyah Sh Yang Memberi Pemahaman Tentang Pentingnya PKB. Di Perusahaan. Karena Dari Data Yang Ada Di Indonesia Ada 15 Konfederasi, Dan 115 Federasi, Jumlah Perusahaan Yang Tercantum BPJS 488.000 Tetapi Yang Sudah Memiliki PKB, April 2018 Hanya ada 13.829 Perusahaan Selebihnya Yang 62.854 Belum Mempunyai PKB. Jadi Diharapkan Dengan Adanya Pendidikan Seperti ini Bisa Memvotifasi Untuk PUK Yang Belum Ada PKBnya

Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Sekaligus Pembukaan Pendidikan Pembuatan Dan Pembaharuhan SertaTeknik Berunding PKB Oleh Ketua Umum SPKEP SPSI Bpk R. Abdullah Yang Menegaskan Tentang 6 pokok Penguatan, Dan Pendidikan ini Adalah Prioritas Penguatan SDM. Beliu juga mengatakan Bahwa kualitas atau keberhasilan Pekerja di Level PUK Bisa Dilihat Dari isi PKBnya

Kemudian Mulai Memasuki Materi Pokok Pendidikan Yang Pertama Yaitu Bpk R. Abdullah. Yang Pertama Tentang Perubahan Nama Dari Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) Menjadi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) .Yaitu adanya UU no 21 Th 2000 Maka Filosofinya Juga Berubah , Yang tadinya KKB Dimusyawarahkan Kalau PKB Dirundingkan . Dengan Harapan Dengan adanya PKB.Pekerja akan Hidup lebih layak. Seperti Yang tercantum Dalam UUD 45 pasal 27 ayat 2 Dan pasal 28 ayat 2 Tentang Hak Berpendapat Dan Berserikat

Pemberi materi Kedua Bung Candra Mahlan Yang Membahas Tentang Sitematis Isi Pokok PKB Yang Isi pokoknya :

  1. Norma
  2. Kebiasaan
  3. Aspirasi
  4. Peningkatan Nilai
  5. Pengadaan Yang Belum ada.

Serta Beliau menjelaskan Masalah Upah. Upah Adalah GAji Pokok + tunjangan. Tunjangan Ada Tunjangan Tetap Seperti Tunjangan Jabatan, Keluarga, Masa Kerja, Tempat keria Tunjangan Tidak Tetap Seperti Tunjangan Premi Hadir, Premi Shif Uang Makan Uang Transport, Beliau Juga mengatakan Serikat Bisa Kuat Dengan Pengetahuan Dan Ketrampilan Terutama Ketampilan Berunding Dan Mengakomodir anggota. Serta Dukungan Dari Anggota.

 

Pemberi Materi Yang Ketiga Yaitu Dr Andari Yurikosati, SH. MH. Beliau adalah Dosen Dari Unversitas Trisakti. Beliua memaparkan tentang Dasar – Dasar Hukum Perburuhan Seperti:

  1. UU No 13 Th 2003 Tentang. Ketenaga Kerjaan ,
  2. UU No 18 Th 1956 Tentang Persetujuan Konvensi ILO Mengenai Hak Berorganisasi Dan Berunding,
  3. KEPMENAKER Tanskop No 48 Th 2004 Tentang Tata cara Pembuatan Dan Pengesahan PP, Serta Pembuatan Dan Pendaftaran PKB.
  4. PERMANAKER no PER-05 /MEN/1998 Tgl 27 MEI 1998 Tentang Pendaftaran Organisasi pekerja.

Sesi ke Empat Yang Memberikan Materi Bung Hermansyah SH. Yang Menjelaskan Kondisi Perusahaan Dan PKB Di Kab. Bekasi, Jumlah Perusahaan Yang Tercatat 4500 Perusahaan Dan Yang mendaftarkan pkbnya (2017) Baru 150 .Dan Yang Mendaftarkan PPnya 377 Perusahaan Beliau juga menjelaskan Dasar – dasar Hukum Dan Filosofi Peni ngkatan Kesejahteraan Yaitu UU 13 Tahun 2003. UU No 18 Tahun 1956.serta Permen No 28 Tahun 2004 . Beliau juga Lebih menitik Beratkan penjelasan Masalah Pengupahan Dan Kesejahteraan Karyawan Serta Dasar -Dasar Hukum Yang Mengaturnya. pada setiap sesi pada Pendidikan Tersebut Selalu Diakhiri Dengan Banyaknya Pertanyaan Dari Peserta Pendidikan. Ini menandakan Antusiasnya Para Peserta Pendidikan Pada Hari Ini. Kemudian Pukul 18.00 WIB Pendidikan Diakhiri Untuk Hari Pertama Dan Dilanjutkan Besok Hari Lagi

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker