HukumKegiatan PUK SPKEP SPSI BekasiNEWS

Penandatanganan PKB Ke-7 PT A.W. Faber-Castell Indonesia, Momen Sejarah untuk Hubungan Kerja yang Harmonis

Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Ke-7 PT A.W. Faber-Castell Indonesia Ditandatangani

Bantar Gebang, spsibekasi.org – Rabu 11 Oktober 2023, menjadi hari bersejarah bagi PT A.W. Faber-Castell Indonesia karena diadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang ke-7 antara manajemen dan Serikat Pekerja PT A.W. Faber-Castell Indonesia. Acara penting ini digelar di Ruang Training PT A.W. Faber-Castell Indonesia, dimulai pada pukul 10.15 WIB, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Proses pembaharuan PKB ini telah berlangsung sejak tanggal 15 November 2022 hingga 26 September 2023, dan mencapai puncaknya hari ini dengan penandatanganan secara resmi. Acara dimulai dengan proses registrasi yang dilanjutkan berbagai sambutan dari para pemangku kepentingan. agenda ini mencerminkan semangat kerjasama antara manajemen dan Serikat Pekerja PT A.W. Faber-Castell Indonesia.

Salah satu puncak acara adalah penandatanganan PKB itu sendiri, yang menandai komitmen bersama untuk mempertahankan hubungan kerja yang harmonis antara manajemen dan pekerja. Acara ini ditutup dengan sesi penutupan dan sesi ramah tamah, yang semakin mempererat hubungan antara berbagai pihak yang terlibat.

Selain manajemen dan pengurus Serikat Pekerja PT A.W. Faber-Castell Indonesia, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan pimpinan cabang, pimpinan pusat, dan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, yang menunjukkan dukungan dan perhatian yang besar terhadap kesepakatan yang dicapai.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Imam Subhi, Ketua PUK SP KEP SPSI PT AW FCI terungkap bahwa proses perundingan untuk PKB ke-7 AW FCI tidak berjalan mudah. Salah satu tantangan utama yang dihadapi dalam perundingan tersebut adalah implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang baru-baru ini disahkan. Perubahan dalam peraturan ketenagakerjaan tersebut mengharuskan manajemen perusahaan dan Serikat Pekerja untuk beradaptasi dengan kerangka kerja hukum yang baru. Meskipun tantangan ini tidak ringan, pihak terlibat berusaha untuk mencapai kesepakatan yang seimbang demi menjaga kesejahteraan pekerja sambil memastikan kelangsungan bisnis perusahaan.

Bung Zen Mutowali, SH, CLA, selaku Ketua Pengurus Cabang (PC), menggarisbawahi sejarah panjang Faber-Castell yang telah berdiri sejak tahun 1761, menandakan perjalanan lebih dari 261 tahun perusahaan ini di dunia internasional. Dalam konteks keberlanjutan Faber-Castell, ia menekankan pentingnya menjaga bisnis perusahaan yang telah bertahan selama 261 tahun ini di bawah bendera Faber-Castell. PKB dianggap sebagai salah satu instrumen kunci untuk menjaga kelangsungan perusahaan dan memberikan kemakmuran bagi pekerja.

Dalam sambutannya Direktur PT AW FCI, bapak FX Gianto Setiadi, yang mewakili manajemen PT AW Faber-Castell, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas berhasilnya pembaharuan PKB di PT AW FCI, serta harapannya agar kesepakatan dalam PKB ini dapat dijalankan dengan baik.

Bung R. Abdullah, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, juga memberikan pandangan tentang PKB, menekankan bahwa PKB adalah hasil dari musyawarah yang mencerminkan kesepakatan, dengan filosofis saling memberi antara manajemen dan Serikat Pekerja. Dalam kesempatan ini juga disampaikan, serikat pekerja berkontribusi pada produktivitas, efisiensi, serta tanggung jawab dan kejujuran, sedangkan perusahaan memberikan kelangsungan kerja dan kesejahteraan bagi pekerja.

Drs. Asep Gunawan M. Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, mengapresiasi jajaran manajemen dan Serikat Pekerja atas penyelesaian pembaharuan PKB yang memakan waktu 4 bulan. Ia berharap bahwa implementasi PKB ini akan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Penandatanganan PKB ke-7 ini mencerminkan komitmen kuat untuk menjaga kerja sama dan kesinambungan PT A.W. Faber-Castell Indonesia di masa depan, sehingga perusahaan dapat terus berkembang sambil menjaga kesejahteraan para pekerjanya.

Hmw-spsibekasi.org

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker