BekasiNEWS

Tuntas Setelah Perundingan Panjang, PKB Ke-7 PT Impack Pratama Industri Resmi Ditandatangani

Mulai berlaku 1 Agustus 2026, PKB Ke-7 menjadi komitmen bersama untuk menjaga kemitraan dan mendukung kemajuan perusahaan.

BEKASI — Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Ke-7 PT Impack Pratama Industri resmi ditandatangani pada Selasa, 11 Agustus 2026, di Cibiuk Resto, Lippo Cikarang, Bekasi. Meski penandatanganan secara resmi dilakukan hari ini, kedua belah pihak sebelumnya telah mencapai kesepakatan atas PKB tersebut pada 29 Juli 2026, dan kesepakatan mulai berlaku sejak 1 Agustus 2026.

Penandatanganan ini menjadi momentum penting bagi manajemen dan serikat pekerja untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di lingkungan PT Impack Pratama Industri.

Acara yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dihadiri jajaran manajemen PT Impack Pratama Industri, Pengurus PUK SP KEP SPSI PT Impack Pratama, serta Pengurus PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi.

Perwakilan manajemen PT Impack Pratama Industri, Adi Nugroho, menyampaikan rasa syukur atas selesainya proses perundingan PKB yang telah berlangsung cukup panjang. Ia menjelaskan, setelah penandatanganan, PKB tersebut akan dilanjutkan ke kementerian untuk proses pencatatan.

“Alhamdulillah, PKB ini akhirnya selesai. Memang sudah cukup lama PKB ini kita rundingkan. Kesepakatannya telah ditandatangani per 29 Juli 2026 dan mulai berlaku 1 Agustus 2026,” ujar Adi.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses perundingan terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Menurutnya, pada awal perundingan memang sempat terdapat perbedaan pandangan antara manajemen dan serikat pekerja.

“Kami berharap ke depan hubungan semakin baik. Seharusnya serikat dan manajemen bisa terus bersinergi dan membangun komunikasi yang lebih baik,” katanya.

Untuk memperkuat komunikasi, manajemen mendorong optimalisasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit dengan pertemuan yang dapat dilakukan secara rutin, maksimal setiap tiga bulan sekali. Adi dalam kesempatan tersebut didampingi Oki Rinaldo.

Sementara itu, Ketua PUK SP KEP SPSI PT Impack Pratama Industri, Purwanto, mengatakan bahwa:

“PKB ini adalah kesepakatan kedua belah pihak dan harus segera diberlakukan. Memang prosesnya cukup lama, salah satunya karena adanya peralihan kepengurusan sehingga banyak pengurus saat ini merupakan pengurus baru,” jelasnya.

Meski proses perundingan sempat menghadapi berbagai dinamika, Purwanto bersyukur seluruh pihak akhirnya dapat mencapai kesepakatan.

“Walaupun jalannya terseok-seok, akhirnya kita bisa sepakati. Mudah-mudahan ke depan hubungan industrial semakin harmonis, dinamis, dan berkeadilan, serta perusahaan semakin maju,” tambahnya.

Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, Moh. Yusuf turut memberikan apresiasi atas ditandatanganinya PKB Ke-7 tersebut. Ia berharap seluruh isi kesepakatan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan benar-benar diimplementasikan.

“Selamat atas ditandatanganinya PKB Ke-7. Semoga bermanfaat bagi kedua belah pihak dan dapat diimplementasikan dengan baik. Berdasarkan catatan kami, hubungan industrial di PT Impack Pratama sudah sangat baik dan tentunya harus terus dijaga,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila di kemudian hari muncul persoalan, komunikasi dan musyawarah harus menjadi jalan utama penyelesaian.

“Kalau ada persoalan, mari dibicarakan baik-baik. Kami tentu akan berupaya membantu. Begitu juga apabila ada persoalan internal perusahaan, harapannya dapat dikomunikasikan. Contoh keberhasilan perjuangan terkait kenaikan harga gas industri yang juga turut dilakukan oleh serikat pekerja, mudah-mudahan PKB ini dapat menjadi salah satu landasan dalam menyelesaikannya,” katanya.

Sementara itu, Nuril Abidin yang akrab dpanggil Steven, Ketua PUK SP KEP SPSI PT Impack Pratama periode sebelumnya, yang turut hadir, mengingatkan pentingnya keberlanjutan perjuangan dan regenerasi kepengurusan.

Menurut Nuril, hubungan antara PT Impack Pratama Industri, serikat pekerja, dan PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi telah terjalin cukup dekat melalui berbagai dinamika yang telah dilalui bersama.

“Saya yang memulai proses perundingan PKB ini, tetapi memang bukan saya yang menyelesaikannya. Apa pun hasilnya, saya berharap segera disosialisasikan kepada seluruh pekerja,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa serikat pekerja dan perusahaan merupakan mitra dalam membangun kemajuan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Kalau perusahaan maju, pekerja juga harus ikut sejahtera. Generasi penerus harus mampu melanjutkan apa yang sudah dilakukan generasi sebelumnya dan harus bisa lebih baik,” ujarnya.

Steven juga berharap komunikasi informal antara serikat pekerja dan manajemen terus diperkuat agar berbagai persoalan dapat diselesaikan secara lebih cair dan tidak selalu harus melalui jalur formal.

Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker