NasionalNEWS

Bantah Isu PHK Massal, R. Abdullah: “Kenaikan Upah Justru Dongkrak Ekonomi

PP FSP KEP SPSI Tegaskan Kenaikan Upah Akan Mendorong Kemajuan Ekonomi

Bekasi, spsibekasi.org – Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI, R. Abdullah, dengan tegas membantah opini bahwa kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada tahun 2025 akan menyebabkan banyak pabrik tutup. Menurutnya, kenaikan upah justru dapat menggerakkan perekonomian nasional, mengingat pekerja juga berperan sebagai konsumen yang akan mendorong daya beli masyarakat.

“Upah yang naik bukanlah ancaman bagi industri, kecuali perusahaan tersebut memang sudah lama dalam kondisi sakit. Sebaliknya, dengan upah naik, daya beli meningkat, roda ekonomi berputar, dan pada akhirnya semua pihak diuntungkan,” tegas R. Abdullah.

PP FSP KEP SPSI, yang memiliki 400.000 anggota tersebar dari Sabang hingga Merauke, juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Pendekatan musyawarah dan kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan di tingkat pabrik terus ditekankan, sejalan dengan semangat Hubungan Industrial Pancasila (HIP). “Gotong royong adalah ciri khas hubungan industrial berbasis Pancasila,” tambah Abdullah.

Dalam konteks kenaikan upah, R. Abdullah mengimbau seluruh pengurus PUK FSP KEP SPSI untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dengan manajemen perusahaan. “Silakan komunikasikan kenaikan upah ini dengan pihak perusahaan. Jangan jadikan aksi sebagai satu-satunya cara, karena musyawarah bisa menjadi solusi yang efektif,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan R. Abdullah dalam momen pelantikan Pengurus PUK SP KEP SPSI PT Kansai Paint Indonesia masa bakti 2024-2024, yang digelar di PT Kansai Paint Indonesia, Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Bekasi. (20/12) Dalam kesempatan tersebut, R. Abdullah juga menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus PUK terpilih serta memberikan apresiasi dan salam hormat kepada pihak manajemen, khususnya di PT Kansai Paint. Ia berharap proses komunikasi terkait kenaikan upah di perusahaan tersebut dapat berjalan secara konstruktif dan tanpa kendala, sejalan dengan prinsip hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

R. Abdullah juga menyoroti pentingnya memperjuangkan upah di tingkat hulu dan hilir. Di tingkat hulu, perjuangan dilakukan melalui kebijakan nasional, termasuk penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Sementara itu, di tingkat hilir, perjuangan lebih bersifat lokal di tingkat pabrik dengan mengedepankan pendekatan musyawarah dan kekeluargaan.

Selain itu, R. Abdullah turut mencermati perkembangan politik nasional pasca-pelantikan Presiden Prabowo Subianto. Hingga saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan 21 materi uji materiil, beberapa di antaranya berkaitan dengan perlindungan pekerja dan penguatan hak-hak buruh.

“Serikat pekerja harus terus mengawal kebijakan pemerintah dan menjaga keseimbangan kepentingan antara pekerja dan pengusaha. SPSI adalah solusi, dan kesuksesan adalah hasil dari kerja keras, kejujuran, dan doa,” tegas R. Abdullah.

Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan, seperti PT Kansai Paint, merupakan “sawah ladang” bagi para pekerja. Oleh karena itu, menjaga kelangsungan operasional perusahaan menjadi tanggung jawab bersama antara pekerja dan manajemen. “Mari kita rawat sawah ladang kita ini dengan semangat gotong royong dan hubungan industrial berbasis Pancasila,” tutup R. Abdullah.

Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker