BEKASI — Kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor ke PT Multistrada Arah Sarana pada Selasa sore (12/5/2026) membuahkan hasil positif. Setelah melalui perundingan panjang dan cukup alot antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja, kedua belah pihak akhirnya menemukan titik temu terkait perselisihan ketenagakerjaan yang terjadi di perusahaan tersebut.
Pertemuan yang berlangsung dihadiri langsung oleh jajaran manajemen PT Multistrada Arah Sarana, Serikat Pekerja PT Multistrada Arah Sarana, Perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Kapolres Metro Bekasi, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, serta perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan RI yang dipimpin oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Dalam keterangannya, Afriansyah Noor menyampaikan bahwa proses dialog berjalan dinamis dan memerlukan pembahasan panjang demi mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Hasilnya, sebanyak 103 pekerja dipastikan kembali bekerja seperti biasa dan tetap mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, untuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial, para pihak sepakat menempuh mekanisme hukum yang berlaku melalui tahapan mediasi hingga Pengadilan Hubungan Industrial apabila diperlukan.
Menurutnya, langkah penyelesaian secara dialogis tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh pihak tetap menjaga iklim investasi nasional di tengah kondisi ekonomi global yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan.
Her-spsibekasi.org




