Bekasi, 26 November 2024 – Audiensi antara Koordinator Cabang (Korcab) Bekasi Raya, Koordinator Nasional (KORNAS) JKN-KIS SP KEP SPSI, dan berbagai instansi terkait berlangsung di Ruang Rapat III Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemda Kabupaten Bekasi. Acara yang dimulai pukul 11.30 WIB ini dilaksanakan atas permohonan dari PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi yang ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Bekasi.
Pertemuan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa; Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Arief Kurnia, M.A.R.S.; perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi; Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi; serta perwakilan dari Koordinator Nasional (KORNAS) POSKO JKN KIS dan Koordinator Cabang (Korcab) POSKO JKN KIS Bekasi Raya.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD, Budi Muhammad Mustafa, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatannya dan mengapresiasi kontribusi semua pihak, termasuk Posko JKN-KIS, yang bekerja secara sukarela dalam mendukung program kesehatan masyarakat.
Sekretaris KORNAS JKN-KIS, Mika Junianto, menyampaikan beberapa isu utama dalam audiensi, antara lain:
- Evaluasi program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bekasi, termasuk pengalihan PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial.
- Penyelesaian kasus double NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang menghambat layanan kesehatan.
- Peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan, seperti pengadaan ruang intensive care (PICU/NICU), dokter spesialis, serta ambulance intensive.
- Penyempurnaan operasional Puskesmas, termasuk usulan beroperasi 24 jam dan pemberian layanan gratis bagi warga Kabupaten Bekasi.
- Perlindungan kesehatan bagi pekerja terdampak PHK selama enam bulan yang dinilai masih sulit direalisasikan.
Adam Nurbani, Ketua Koordinator Nasional (KORNAS) Posko JKN-KIS, turut memberikan saran agar DPRD Kabupaten Bekasi segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait jaminan sosial. “Perda ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan menjamin kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi secara berkelanjutan,” tegas Adam.
Tanggapan Instansi Terkait
Dinas Kesehatan melalui Ece Sucipto menjelaskan bahwa program UHC sudah mencakup 98% penduduk Kabupaten Bekasi, dengan sebagian besar ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, ia mengakui bahwa dana Jamkesda sering digunakan untuk menutupi kekurangan pembayaran pada UHC cut-off. Ia juga menyoroti terbatasnya fasilitas PICU/NICU di RSUD Bekasi dan akan mengusulkan peningkatan operasional Puskesmas agar dapat melayani masyarakat tanpa batasan waktu.
Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Arief Kurnia, M.A.R.S., mengakui bahwa fasilitas PICU/NICU sangat terbatas dan sering kali menghadapi daftar tunggu panjang. “Keterbatasan ruang intensive menyebabkan banyak pasien harus menunggu, meskipun demikian kami berkomitmen memberikan bantuan bahkan tanpa jaminan,” ungkapnya.
Dinas Sosial, Hasan Basri menambahkan bahwa proses pengalihan PBI membutuhkan waktu yang cukup panjang, hingga lima bulan, karena harus melalui musyawarah tingkat desa atau kelurahan. Mereka juga menyampaikan bahwa data 14.000 warga layak akan diusulkan sebagai penerima PBI untuk tahun 2025.
Damanhuri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi menjelaskan bahwa permasalahan double NIK masih kerap terjadi dan masyarakat diminta untuk melaporkannya ke Disdukcapil agar salah satu NIK dapat dinonaktifkan. Ia juga mengimbau agar validasi data dilakukan melalui kecamatan setempat. Dari data penduduk Kabupaten Bekasi, sebanyak 3,2 juta jiwa. Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang belum mengurus akta kematian, yang jika diproses akan secara otomatis menghapus NIK almarhum dari sistem.
Sebagai penutup, Wakil Ketua DPRD, Budi Muhammad Mustafa, menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi tengah menyusun RAPBD yang mencakup peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. “Kami berharap anggaran dapat ditingkatkan untuk kemaslahatan warga Kabupaten Bekasi,” ujar Budi.
Audiensi yang berakhir pada pukul 13.30 WIB ini menghasilkan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama dalam mendukung program JKN-KIS dan fasilitas kesehatan lainnya di Kabupaten Bekasi. Usulan penyusunan Perda tentang jaminan sosial menjadi salah satu prioritas tindak lanjut hasil audiensi.
Her-spsibekasi.org