Bekasi, spsibekasi.org — Serikat Pekerja PT Yasunli Abadi Utama Plastik (YAUP) Plant III Cibitung menggelar Sosialisasi Hasil Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pada Minggu (14/12/2025) di BLKK SP KEP SPSI, Cibening, Setu, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus Serikat Pekerja, Pimpinan Cabang, serta perwakilan anggota.
Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut diawali dengan arahan Ketua PUK SP KEP SPSI PT YAUP, Kamali. Ia menjelaskan bahwa PKB periode 2026-2028 akan ditandatangani pada April 2026 setelah Lebaran dan selanjutnya didaftarkan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Proses perundingan sendiri telah berlangsung sejak Juli hingga November 2025 dengan sembilan kali pertemuan.
“Walaupun belum sepenuhnya maksimal, kami meyakini hasil perundingan ini adalah yang terbaik dari seluruh proses yang telah dilalui,” ujar Kamali.
Kamali juga mengapresiasi kehadiran 84 perwakilan anggota yang hadir sebagai bentuk kepercayaan dan kesiapan anggota dalam menerima serta mengawal implementasi PKB ke depan.
Usai arahan ketua, Doris Adam selaku salah satu pengurus PUK menyampaikan sosialisasi teknis hasil perundingan pembaruan PKB kepada anggota. Dalam pemaparannya, Doris menjelaskan poin-poin utama perubahan dan penyempurnaan PKB, termasuk aspek normatif, kesejahteraan, serta mekanisme implementasi PKB ke depan agar dapat dipahami secara utuh oleh anggota.
Sementara itu, Bambang selaku HR PT Yasunli Abadi Utama Plastik Plant III Cibitung menyampaikan bahwa kesepakatan PKB telah dirumuskan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan perusahaan.
“Upah pekerja tetap berada di atas UMK dengan tambahan tunjangan tetap, dan masih terbuka ruang untuk peningkatan kesejahteraan ke depan,” jelas Bambang.
Ia juga menekankan pentingnya disiplin kerja, khususnya terkait absensi, serta mengajak serikat pekerja untuk bersama-sama melakukan pembinaan. Menurutnya, perusahaan mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan tidak serta-merta melakukan pemutusan hubungan kerja, termasuk dengan memberikan pendampingan kepada pekerja yang mengalami sakit berat.
Dalam kesempatan tersebut, Ono Kartono turut memberikan penguatan kepada anggota dengan menegaskan bahwa serikat pekerja merupakan organisasi perjuangan yang harus diiringi dengan peningkatan kapasitas individu.
“Kesejahteraan harus diperjuangkan, dan perjuangan itu akan lebih kuat jika anggota terus belajar dan meningkatkan pengetahuan,” tegas Ono.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman anggota terhadap substansi PKB sekaligus memperkuat sinergi antara serikat pekerja dan manajemen dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.
Her-spsibekasi.org




