Membangun Kesadaran Hak, Diskusi Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perempuan di PT NOK Indonesia
Diskusi Ketenagakerjaan KP2 PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia: Pemberdayaan Pekerja Perempuan untuk Soliditas Organisasi
Bekasi, 3 November 2024 – Komite Pekerja Perempuan (KP2) PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia mengadakan diskusi ketenagakerjaan khusus bagi pekerja perempuan anggota serikat pada hari Minggu, 3 November 2024. Acara yang dimulai pukul 12.30 WIB ini berlangsung di Basecamp Serikat Pekerja PT NOK Indonesia, Grand Wisata, Tambun Selatan, Bekasi, dan dihadiri oleh sekitar 42 pekerja perempuan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia periode VII masa bakti 2022-2025.
Aris Wiani Solichah, Ketua KP2 PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia, menjelaskan bahwa diskusi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pekerja perempuan mengenai hak-hak ketenagakerjaan, aturan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan perjuangan-perjuangan yang dihadapi dalam serikat. “Dengan mengetahui hak-hak kita sebagai pekerja perempuan, aturan-aturan dalam PKB, serta perjuangan yang sedang dan akan dihadapi, kita akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan. Kami berharap teman-teman hadir bukan karena keterpaksaan, tapi sebagai kesempatan untuk berdiskusi dan belajar bersama,” ujar Viani, sapaan akrabnya di kampung halaman.
Edi Supriyanto, Ketua PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia, turut menyampaikan bahwa peningkatan sumber daya manusia, baik perempuan maupun laki-laki, merupakan salah satu prioritas organisasi. “SDM yang berkualitas adalah pilar penting dalam organisasi. Upaya untuk meningkatkan SDM, khususnya dalam orientasi ketenagakerjaan perempuan, akan membuat organisasi kita semakin kuat dan matang,” ucap Bung Rere panggilan akrabnya. Pada kesempatan ini, beliau juga memaparkan perkembangan kesepakatan PKB VI PT NOK Indonesia yang telah melalui 36 kali perundingan dan beberapa materi sangat relevan dengan pekerja perempuan.
Diskusi ini juga menghadirkan Wakil Ketua V Bidang Propaganda Positif, Nurul Ichsan, yang membawakan materi tentang kaidah hukum terkait penyampaian aspirasi melalui media sosial. Selain itu, Hermawan, Sekretaris PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia, menyampaikan pentingnya peran anggota dalam menjaga soliditas dan solidaritas serikat. Ia menguraikan pentingnya propaganda positif dalam perjuangan serikat pekerja dan memberikan panduan teknis dalam penyampaian pesan perjuangan.
Sebagai intermezzo, acara ini dilengkapi dengan kuis interaktif yang bertujuan mengukur sejauh mana peserta memahami materi yang disampaikan serta pengetahuan umum mengenai serikat pekerja dan ketenagakerjaan. Pada akhir acara yang berakhir pada pukul 16.00 WIB, hadiah diberikan kepada tiga anggota yang memperoleh nilai tertinggi dalam kuis.
Acara ini menjadi momentum bagi pekerja perempuan PT NOK Indonesia untuk meningkatkan pemahaman dan kontribusi mereka dalam serikat pekerja, seiring dengan komitmen organisasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang solid, harmonis, dan berkeadilan.
Her-spsibekasi.org