Kegiatan PUK SPKEP SPSI BekasiNEWS

Koperasi dan Serikat Pekerja PT NOK Indonesia Satu Visi, Sinergi Menuju Kesejahteraan Anggota

Koperasi Pekerja PT NOK Indonesia Gelar Pertemuan Rutin dengan Serikat Pekerja PT NOK Indonesia

Bekasi, spsibekasi.org – Koperasi Pekerja PT NOK Indonesia mengadakan pertemuan rutin dengan Serikat Pekerja PT NOK Indonesia di RM Dapur Dede, Cikarang Barat, Bekasi pada tanggal 13 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan agenda yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali untuk memperkuat sinergi antara koperasi dan serikat pekerja. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan pengurus koperasi, pengurus Serikat Pekerja, serta perwakilan dari pengawas koperasi.

Foto: Pertemuan koperasi pekerja dan serikat pekerja PT NOK Indonesia

Ketua Pengawas Koperasi sekaligus Sekretaris PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia, Hermawan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergitas antara koperasi dan serikat pekerja yang harus diimplementasikan secara nyata. Ia menggarisbawahi bahwa hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Dasar 1945, yang mengharuskan adanya kerjasama antara pengusaha, pemerintah, dan serikat pekerja untuk menumbuhkembangkan koperasi. Dalam konteks ini, Hermawan merujuk pada UU 13 Tahun 2003 yang menekankan pentingnya peran ketiga pihak dalam memajukan sektor koperasi.

Foto: Pertemuan koperasi pekerja dan serikat pekerja PT NOK Indonesia

Pertemuan ini memiliki agenda utama untuk mendengarkan paparan mengenai perkembangan koperasi selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2024, yang diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai pencapaian dan tantangan yang dihadapi oleh koperasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Dalam pemaparannya, pengurus koperasi menyampaikan bahwa saat ini koperasi telah memiliki sekitar 828 anggota, yang terdiri dari anggota biasa dan luar biasa, baik pekerja tetap maupun kontrak. Aset koperasi mencapai sekitar Rp 25 miliar. Terkait usaha koperasi, pihak pengurus menyampaikan bahwa mereka masih menunggu perundingan pembaruan PKB dengan PT NOK Indonesia agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Foto: Pertemuan koperasi pekerja dan serikat pekerja PT NOK Indonesia

Pertemuan tersebut juga membahas upaya perbaikan sistem operasional melalui aplikasi yang dikembangkan oleh Smartcoop, yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan efisiensi dalam operasional koperasi. Selain itu, Nurul Ichsan wakil Serikat Pekerja mengungkapkan rasa syukur atas selesainya perundingan PKB 6 PT NOK Indonesia, yang menghasilkan beberapa kesepakatan untuk mempermudah usaha koperasi, terutama dalam bidang catering. Sekretaris Koperasi Abdul Latif menambahkan bahwa Ketua Koperasi tidak dapat hadir pada pertemuan kali ini karena istrinya yang sedang dirawat di rumah sakit.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara koperasi dan serikat pekerja, demi meningkatkan kesejahteraan anggota dan keberlangsungan usaha.

Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker