NEWSSosial

Aksi Nyata Serikat Pekerja PT NOK Indonesia, Sumur Wakaf di Kabupaten Bekasi Terus Berikan Manfaat bagi Warga

Serikat Pekerja PT NOK Indonesia Tinjau Kondisi Tiga Titik Sumur Wakaf di Bekasi, Bantu Warga dalam Akses Air Bersih

Bekasi, 4 November 2024 – Serikat Pekerja PT NOK Indonesia kembali menunjukkan komitmen sosialnya dengan melakukan kunjungan dan pengecekan kondisi sumur wakaf di beberapa titik wilayah Kabupaten Bekasi. Kunjungan ini dilaksanakan oleh Hermawan, Sekretaris PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia, Akhmad Multajam, Wakil Ketua III PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia dan Dani, Ketua Bakor yang didampingi oleh Dwi Sutrisna selaku koordinator dan penanggung jawab pemeliharaan sumur di Desa Segarajaya. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan berkelanjutan terhadap akses air bersih bagi warga sekitar.

Foto: Kunjungan Serikat Pekerja PT NOK Indonesia ke sumur wakaf di Desa Segarajaya Kabupaten Bekasi

Sumur pertama yang berada di Kp. Tambun Sungai Angke, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, telah resmi beroperasi sejak Desember 2020 dan terus dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Akhmad Multajam menyampaikan bahwa sumur ini hadir atas biaya bersama yayasan dan organisasi lainnya yang dikoordinatori oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) karena wilayah tersebut sangat terbatas dalam akses air bersih serta minimnya jaringan PDAM. Dwi Sutrisna menegaskan bahwa sejak didirikan, pengelolaan sumur dilakukan dengan gotong royong warga yang berkomitmen mengumpulkan iuran bulanan sebesar Rp50.000 guna menjaga keberlangsungan operasionalnya.

Foto: Dwi Sutrisna (kanan) – Pengelola sumur wakaf
Foto: Kunjungan Serikat Pekerja PT NOK Indonesia ke sumur wakaf ke-2 di Desa Segarajaya Kabupaten Bekasi

Selain itu, Dwi Sutrisna menyampaikan bahwa di wilayah RT yang sama, terdapat titik sumur wakaf kedua yang juga berfungsi dengan baik hingga saat ini. Sumur kedua ini memenuhi kebutuhan air bersih bagi 17 kepala keluarga di sekitar lokasi tersebut dan turut dikelola secara swadaya oleh masyarakat. Dengan adanya dua titik sumur wakaf di Desa Segarajaya, kebutuhan air bersih untuk warga semakin terpenuhi dan dapat dijangkau dengan lebih mudah.

Foto: Kunjungan Serikat Pekerja PT NOK Indonesia ke sumur wakaf di Kec. Sukatenang

Pada kunjungan ke sumur wakaf ketiga yang terletak di TPQ Musholla Nurul Hikmah, Kp. Muara RT. 01/08, Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi , diresmikan pada Maret 2021, masih terus memberikan manfaat bagi warga sekitar. Berbeda dari dua sumur wakaf sebelumnya, pendanaan pembangunan sumur ini sepenuhnya disponsori oleh PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia. Sumur wakaf tersebut tidak hanya melayani kebutuhan air bersih bagi santri dan jamaah musholla, tetapi juga menyediakan akses air bersih yang vital bagi masyarakat. Inisiatif ini mencerminkan komitmen sosial yang tinggi dari PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia, serta memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkungan Kp. Muara.

Foto: Kunjungan Serikat Pekerja PT NOK Indonesia ke sumur wakaf di desa Segarajaya Kabupaten Bekasi

Akhmad menjelaskan bahwa kunjungan ini juga bertujuan untuk melihat kondisi setiap titik sumur wakaf, sekaligus menilai kebutuhan perawatan tambahan. “Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa ketiga titik sumur wakaf ini tetap beroperasi optimal demi masyarakat. Air bersih adalah kebutuhan pokok, dan kami akan terus mendukung segala upaya yang memungkinkan warga mendapat akses yang mudah dan terjangkau,” ungkap Akhmad.

Foto: Sumur wakaf Serikat Pekerja PT NOK Indonesia

Inisiatif pembangunan dan pengelolaan sumur wakaf ini menjadi bukti nyata komitmen sosial dari Serikat Pekerja PT NOK Indonesia dalam memberdayakan masyarakat di sekitar Kabupaten Bekasi. Dengan berjalannya tiga titik sumur wakaf ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu, dan kualitas hidup warga di sekitar lokasi sumur wakaf dapat terus meningkat.

Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker