Imbas Unras Buruh, Aliansi Buruh Bekasi diundang Bupati Bekasi

Bekasi, 11/11/2022 – Bertempat di kantor Bupati Bekasi dilaksanakan pertemuan antara perwakilan Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) dengan PJ. Bupati Bekasi Dr. H. Dani Ramdan, MT, Pertemuan ini dilakukan menindaklanjuti tuntutan pada unjuk rasa buruh yang tergabung dalam BBM yang dilakukan kemarin tanggal 10 November 2022 di kawasan- kawasan Industri di Kabupaten Bekasi.
Dalam pertemuan yang dimulai pada pukul 11.07 WIB dihadiri oleh Hadi, Danudin, Herman, M Yusuf, Bowo dan Cecep dari unsur Serikat Pekerja dan dari Pemkab Bekasi dihadiri oleh Pj Bupati, Sekda dan Disnaker.
Berikut ini hasil pertemuan antara Pemkab Bekasi dan Aliansi BBM:
- Serikat pekerja menyampaikan terkait kenaikan upah tahun 2023 adalah sebesar 25,5% dengan data data yang telah dibuat sebelumnya oleh Depekab SP;
- Serikat pekerja menyampaikan bahwa tuntutan 25,5% siap dipertanggungjawabkan dan siap dipresentasikan;
- Serikat pekerja menyerahkan konsep pengajuan dari Depekab unsur SP kepada Pj Bupati;
- Pj. Bupati menyampaikan apa yang diusulkan oleh serikat pekerja akan dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan kepala dinas ketenagakerjaan.
- Saat ini kadisnaker Kab. Bekasi sedang rapat di provinsi Jawa Barat membahas tentang upah;
- Bupati menyampaikan bahwa pemimpin harus bersikap Adil. Karena dari pengusaha pun berkeluh kesah kepada pemerintah terkait kenaikan harga BBM yang juga berdampak ke perusahaan;
- Pj. Bupati akan berusaha bersikap Adil walaupun pada prakteknya sulit untuk diaplikasikan.
Demikian hasil pertemuan antara perwakilan Aliansi BBM dan Pemkab Bekasi, semoga perjuangan buruh dengan melakukan unjuk rasa tentang kenaikan Upah tahun 2023 dapat terakomodir dengan baik oleh para pemangku kepentingan di Provinsi Jawa Barat.
Hmw-MediaPcFspKepSpsiBks