BEKASI — Jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi perhatian utama dalam sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti sekitar 300 pekerja dan serikat buruh di Kabupaten Bekasi, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan ini menegaskan pentingnya memastikan setiap pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Sosialisasi yang digelar di Bunker Cafe, Jababeka, Kabupaten Bekasi, tersebut menghadirkan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Gerindra H. Obon Tabroni, S.E., bersama BPJS Ketenagakerjaan. Hadir pula Dandim Bekasi Letkol Inf Michael Ronald Simbolon, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta Wira Sirait, Ketua DPC Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Kabupaten Bekasi Guntoro, serta Uun Marpuah.
Di hadapan ratusan peserta, Obon Tabroni menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat pekerja.
Menurutnya, perlindungan pekerja tidak boleh hanya dilihat dari besarnya upah, tetapi juga dari sejauh mana pekerja memiliki jaminan ketika risiko pekerjaan terjadi.
“Yang paling penting adalah membangun sumber daya manusia. Infrastruktur penting, tetapi kualitas manusia akan menentukan daya saing Indonesia ke depan,” tegas Obon.
Ia mengatakan, berbagai persoalan yang berkaitan dengan masyarakat menjadi perhatian dalam tugasnya di Komisi IX DPR RI, mulai dari kesehatan, BPJS, perlindungan pekerja migran, pengawasan obat dan makanan, hingga ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta Wira Sirait menekankan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya diperuntukkan bagi pekerja yang berada di pabrik atau perkantoran.
Pekerja informal seperti pengemudi ojek online, asisten rumah tangga, buruh bangunan, pedagang, dan pekerja mandiri juga menghadapi risiko yang sama dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.
Karena itu, Wira mengajak masyarakat memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan mulai melindungi orang-orang terdekat di lingkungan masing-masing.
Ia menyampaikan, dengan iuran mulai sekitar Rp8.400 per bulan, pekerja informal dapat memperoleh perlindungan sesuai program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk manfaat perlindungan kecelakaan kerja dan kematian serta beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia sesuai ketentuan.
“Pekerja informal juga memiliki risiko dalam menjalankan pekerjaannya. Mari kita bantu lindungi tetangga, saudara, dan keluarga kita agar mereka memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” ujar Wira.
Pesan tersebut menjadi relevan bagi Kabupaten Bekasi yang dikenal sebagai kawasan industri besar dengan jumlah pekerja yang mencapai ratusan ribu orang, sekaligus memiliki aktivitas ekonomi informal yang sangat luas.
Sosialisasi jaminan sosial tersebut juga berkembang menjadi pembahasan mengenai arah kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Obon mengungkapkan bahwa DPR RI saat ini tengah membahas RUU Ketenagakerjaan dengan menyerap aspirasi dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan pengusaha.
Menurutnya, pembentukan regulasi ketenagakerjaan harus diarahkan untuk memperkuat perlindungan sekaligus memberikan kepastian bagi pekerja maupun dunia usaha. RUU Ketenagakerjaan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada awal Oktober 2026.
Bagi kalangan pekerja, pembahasan regulasi tersebut memiliki keterkaitan erat dengan perlindungan sosial. Sebab, perlindungan tenaga kerja tidak hanya menyangkut hubungan kerja dan pengupahan, tetapi juga jaminan ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun kondisi lain yang berdampak terhadap keberlangsungan kehidupan pekerja dan keluarganya.
Dandim Bekasi Letkol Inf Michael Ronald Simbolon turut menyampaikan pentingnya membangun kepedulian terhadap sesama.
Ia menceritakan pengalaman hidup yang pernah membuatnya menjalani kondisi koma selama sekitar 20 hari dan menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin hingga RSPAD Gatot Soebroto.
Pengalaman tersebut, menurut Michael, mengubah cara pandangnya dalam melihat kehidupan dan manusia.
Ia mengutip pesan yang disampaikan ibunya yang kemudian menjadi prinsip dalam kehidupannya: “Manusiakan manusia.”
Michael mengatakan dirinya memiliki kesamaan pandangan dengan Obon Tabroni mengenai pentingnya membangun masyarakat Bekasi.
Menurutnya, pekerja merupakan bagian penting dari kekuatan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.
Uun Marpuah mengatakan Kabupaten Bekasi memiliki posisi strategis karena menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai daerah dan latar belakang.
“Bekasi adalah miniatur Indonesia. Di sini ada lebih dari 7.000 pabrik dan berbagai suku dari seluruh Indonesia berkumpul,” ujarnya.
Karena itu, menurut Uun, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat pekerja di Bekasi memiliki arti penting bagi pembangunan Indonesia secara keseluruhan.
Ketua DPC ORI Kabupaten Bekasi Guntoro mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai jaminan sosial sekaligus memperkenalkan peran ORI sebagai organisasi kemasyarakatan yang terbuka bagi masyarakat.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan dengan melibatkan lebih banyak pekerja dan masyarakat.
Sosialisasi di Jababeka tersebut pada akhirnya membawa pesan sederhana namun penting: bekerja harus memberikan rasa aman.
Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kepesertaan administratif, melainkan instrumen perlindungan bagi pekerja dan keluarga ketika risiko pekerjaan benar-benar terjadi.
Her-spsibekasi.org




