NasionalNEWS

56 Negara Sudah Ratifikasi, Indonesia Kapan? Konferensi Nasional Desak ILO 190 Segera Disahkan

Konferensi Nasional Dorong Ratifikasi Konvensi ILO 190, Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat

JAKARTA – Komitmen untuk mewujudkan dunia kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan serta pelecehan kembali menguat melalui Konferensi Nasional bertema “Mendorong Ratifikasi Konvensi ILO No. 190” yang digelar di Novotel Hotel Mangga Dua Square, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 17.00 WIB ini dihadiri sekitar 200 peserta dari berbagai unsur, antara lain serikat pekerja, global union, akademisi, organisasi keagamaan, kementerian dan lembaga negara, serta organisasi masyarakat sipil. Hadir pula Ketua IndustriALL Council Indonesia, Iwan Kusmawan, bersama sejumlah tokoh gerakan buruh nasional.

Konferensi ini bertujuan mendorong Pemerintah Indonesia segera meratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. Ratifikasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan pekerja sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan bermartabat.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan konferensi ini merupakan hasil dari upaya membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Menurut Elly, kehadiran para perwakilan dari berbagai unsur masyarakat menjadi modal penting untuk membangun komitmen bersama dalam mendorong ratifikasi Konvensi ILO No. 190 di Indonesia.

“Sudah ada 56 negara yang meratifikasi Konvensi ILO No. 190 dalam tujuh tahun terakhir. Harapannya Indonesia juga segera melakukan hal yang sama, bahkan menjadikan ratifikasi ini sebagai bagian dari perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, Agatha Widianawati, S.H., M.H., yang mewakili unsur kementerian, menyampaikan apresiasi terhadap langkah dialog yang dibangun oleh IndustriALL Indonesia. Menurutnya, pendekatan yang disebut sebagai tripartit plus menjadi bentuk kerja sama nyata yang sangat dibutuhkan pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif.

Pemerintah, lanjut Agatha, menyambut baik berbagai gagasan dan rekomendasi yang akan dihasilkan dari konferensi tersebut. Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mewujudkan tempat kerja yang ramah, aman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.

Kontributor: Sri Retno Purwaningsih
Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker