NEWSPengupahan

Tiga Kali Perundingan, Kenaikan Upah 2025 Pekerja PT Fajar Surya Wisesa Resmi Disepakati

Kesepakatan Kenaikan Upah 2025 di PT Fajar Surya Wisesa: Bukti Komitmen Harmoni Industrial

Bekasi, 20 Januari 2025 – Serikat Pekerja dan Manajemen PT Fajar Surya Wisesa Tbk. telah mencapai kesepakatan mengenai kenaikan upah berkala tahun 2025 bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun. Kesepakatan ini dicapai setelah melalui tiga kali perundingan bipartit antara Tim Perunding Serikat Pekerja dan Tim Perunding Manajemen.

Dalam perundingan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk tetap menggunakan formula kenaikan upah yang telah diterapkan sejak tahun 2020. Kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Wido Purnomo, Sekretaris PUK SP KEP SPSI PT Fajar Surya Wisesa, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan perundingan ini. “Kami mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung perjuangan ini, khususnya kepada Badan Komisariat (Bakor), Brigade SPSI, dan seluruh anggota serikat pekerja,” ungkapnya.

Kesepakatan ini menjadi bukti nyata keberadaan serikat pekerja sebagai mitra strategis manajemen dalam menciptakan keseimbangan antara kemajuan perusahaan dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Dengan hubungan industrial yang kokoh, PT Fajar Surya Wisesa Tbk. diharapkan dapat terus berkembang, membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker