
Bekasi, 26 April 2025 — Komite Pekerja Perempuan SPSI Bekasi (KPPSB) hari ini menggelar pertemuan rutin bertempat di Aula DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi. Pertemuan dua bulanan ini dihadiri oleh sekitar 40 peserta yang berasal dari empat federasi serikat pekerja, yaitu FSP KEP SPSI, FSP LEM SPSI, FSP RTMM SPSI, dan FSP PPMI SPSI, yang mewakili 12 perusahaan di wilayah Bekasi.
Mewakili DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi, M. Yusuf, SH, MH menyampaikan bahwa pekerja perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam perjuangan serikat pekerja. Oleh karena itu, keterlibatan aktif perempuan di dalam gerakan serikat menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.
M. Yusuf, yang juga menjabat sebagai Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai kegiatan yang mendorong peningkatan kapasitas pekerja perempuan, termasuk pertemuan rutin yang diselenggarakan oleh KPPSB. Dalam akhir sambutannya, M. Yusuf secara resmi membuka acara Pertemuan Rutin KPPSB yang digelar hari ini.
Dalam kesempatan ini, KPPSB mengangkat tema “Kesehatan Reproduksi Perempuan”, dengan menghadirkan narasumber dari dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG) dari Rumah Sakit Mitra Keluarga Group. Ketua KPPSB, Sri Retno Purwaningsih, menjelaskan bahwa tema ini dipilih untuk meningkatkan pemahaman pekerja perempuan tentang pentingnya menjaga kesehatan sistem reproduksi mereka.
“Harapannya, teman-teman pekerja perempuan bisa memahami bagaimana menjaga kesehatan tubuh mereka sendiri. Karena pekerja perempuan yang sehat nantinya akan berkontribusi dalam melahirkan generasi-generasi yang lebih sehat di masa depan,” ujar Sri Retno.
Selain penyampaian materi kesehatan, pertemuan ini juga membuka sesi dialog yang membahas berbagai isu ketenagakerjaan yang dipresentasikan oleh Endang Rohkyani, SH, Msi. Salah satu topik yang mencuat dalam diskusi adalah mengenai kendala pengambilan cuti haid, khususnya yang terjadi di salah satu perusahaan di kawasan industri MM2100. Para peserta berbagi pengalaman dan mendiskusikan implementasi ketentuan cuti haid di berbagai perusahaan, termasuk mencermati bahasa dan klausul terkait dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) masing-masing.
Sri Retno berharap melalui forum seperti ini, pekerja perempuan menjadi lebih peduli terhadap kesehatan tubuhnya serta hak dan kewajiban mereka sebagai pekerja. “Kami ingin teman-teman tidak hanya memahami pentingnya menjaga kesehatan, tetapi juga mampu melakukan advokasi diri ketika menghadapi masalah di tempat kerja. Selain itu, dengan banyak belajar dan terus mengembangkan diri, mereka bisa menjadi aktivis pekerja yang memahami betul hak-haknya,” tambahnya.
KPPSB berkomitmen untuk terus menjadi ruang belajar, berbagi pengalaman, dan memperkuat jaringan pekerja perempuan di Bekasi demi memperjuangkan kesejahteraan yang lebih baik.
Her-spsibekasi.org