HukumNEWS

Kemenaker Gelar Diskusi Strategis Pembentukan LKS Bipartit di Sektor Tambang dan PMA

Strategi Efektif Pembentukan LKS Bipartit Dibahas dalam Rapat Bersama Kemenaker di Bandung

Bandung, spsibekasi.org –  Jumat, 16 Agustus 2024, Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI, menyelenggarakan rapat dan diskusi mengenai “Pembentukan LKS Bipartit di Industri Penanaman Modal Asing (PMA), Tambang, dan Padat Karya”. Acara ini berlangsung pada Jumat, 16 Agustus 2024, di Favehotel Hyper Square, Bandung, yang dimulai pukul 08.00 WIB.

Kegiatan ini menyoroti strategi pembentukan LKS Bipartit di perusahaan, dengan fokus pada implementasi praktik terbaik dari sudut pandang serikat pekerja dan pengusaha. Agus Koswara, Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Barat menyampaikan materi dari perspektif serikat pekerja, sementara Muhammad Nizar, Dept. Head Ass. Mgr. HRD PT. Sumi Rubber Indonesia, memaparkan strategi pembentukan LKS Bipartit dari sudut pandang pengusaha. Sesi yang berlangsung dari pukul 09.30 hingga 11.30 WIB ini disambut dengan antusias oleh peserta yang terdiri dari perwakilan perusahaan, serikat pekerja, serta instansi terkait.

Dalam sesi tanya jawab, pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit menjadi topik utama yang dibahas secara mendalam. Implementasi pembentukan LKS Bipartit yang ideal diuraikan sebagai langkah penting untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara manajemen dan pekerja. Selain itu, kehadiran Serikat Pekerja (SP) di perusahaan juga ditegaskan sebagai elemen krusial untuk menjamin bahwa suara pekerja terdengar dan diakomodasi dengan baik dalam pengambilan keputusan perusahaan. “Tanpa adanya SP, keseimbangan dalam hubungan kerja bisa terancam, dan potensi terjadinya perselisihan menjadi lebih tinggi,” tegas Agus Koswara, sebagai salah satu pembicara dalam sesi tersebut.

Tujuan utama acara ini adalah untuk memperkuat kerjasama antara pengusaha dan pekerja melalui pembentukan LKS Bipartit yang efektif di berbagai sektor industri. Diharapkan, hasil diskusi dan pelatihan ini dapat diimplementasikan di perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi, guna menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis dan produktif.

Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker