
Cikarang Selatan, spsibekasi.org – Minggu, 25 Februari 2024, Koperasi Karyawan PT Unilever Indonesia (KKUI) melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-47. Acara berlangsung di Hotel Batiqa Jababeka, Cikarang Selatan, Bekasi, membawa tema “Optimalisasi Menyeluruh dalam Menghadapi Tantangan dan Perkembangan Koperasi di Indonesia,” menciptakan platform berkualitas bagi 680 anggota KKUI.

RAT dimulai tepat pukul 08.00 WIB dengan suasana khidmat, diawali oleh penghormatan melalui nyanyian lagu Indonesia Raya dan Mars Koperasi. Sekitar 75 anggota KKUI turut serta dalam acara ini, selain Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bekasi, Dra Hj Ida Farida M.Si, dan Ketua Dekopinda Kabupaten Bekasi H, Toto Iskandar, SE, serta perwakilan serikat pekerja PT Unilever Indonesia.

Dalam sambutannya, Nasution Zamroni Ketua PUK SP KEP SPSI PT Unilever Indonesia dengan tegas meminta kepada pemerintah agar mempertimbangkan perbedaan antara pajak koperasi dan pajak korporasi. Beliau menekankan pentingnya pengakuan terhadap karakteristik unik koperasi, yang berbeda dengan perusahaan korporasi. Selain itu Bung Nasution menyampaikan apresiasi yang tulus kepada pengurus KKUI atas pencapaian luar biasa, dengan peningkatan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar 12% pada tahun ini. Penghargaan tersebut menjadi cermin kesuksesan strategi dan dedikasi pengurus dalam mengelola koperasi, dan diharapkan dapat menjadi landasan untuk kebijakan yang mendukung pertumbuhan koperasi di masa depan.

Waspodo, mewakili Peruni, memberikan sambutan inspiratif sekaligus memaparkan dengan bangga perjalanan sejarah KKUI. Ia menyoroti kontribusi yang telah mereka berikan dalam mengawal perkembangan koperasi sepanjang waktu.

Dra. Hj. Ida Farida M.Si, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bekasi, memberikan apresiasi dan menginformasikan tentang berbagai program pemerintah yang mendukung koperasi, dengan penekanan khusus pada pemberian izin pembentukan koperasi secara gratis.

Toto Iskandar, SE, Ketua Dekopinda Kabupaten Bekasi, memberikan pemahaman yang mendalam mengenai fungsi Dekopinda sesuai amanah undang-undang. Ia menyoroti peran strategis Dekopinda dalam memberikan dukungan yang terintegrasi untuk pertumbuhan koperasi secara berkelanjutan.


Kemeriahan RAT semakin terasa dengan pengundian doorprize yang meriah, menambah kehangatan dalam atmosfer pertemuan. KKUI menorehkan catatan positif dengan mencatat keuntungan sekitar 2,1 Milyar rupiah, mencerminkan keberhasilan mereka dalam menjalankan misi ekonomi koperasi.



Agenda RAT Ke-47 KKUI membahas empat poin utama, melibatkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas, Penetapan Sisa Hasil Usaha, Pembahasan Program Kerja, dan Pemilihan Pengurus Baru periode 2024 hingga 2027. Keseluruhan agenda tersebut diselesaikan dengan baik, menandai penutupan rapat pada pukul 15.00 WIB dengan kepuasan atas kelancaran dan partisipasi penuh anggota KKUI. Acara ini tidak hanya mengukuhkan keberlanjutan KKUI, tetapi juga memberikan arah yang jelas dalam menghadapi dinamika dan perkembangan koperasi di Indonesia.
Kontributor: Sigit Sarjito
Editor: Hmw-spsibekasi.org