“K3 Bukan Beban, Melainkan Aset: Serikat Pekerja Perkuat Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja”
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan RI ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah dan praktisi K3
BEKASI — Sebanyak 90 pekerja dan perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh mengikuti Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Grand Zuri Jababeka Cikarang, Kamis (13/8/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan RI ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan pekerja serta Serikat Pekerja terhadap penerapan norma K3 di tempat kerja.
Pelatihan yang dimulai pukul 07.00 WIB merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman pekerja dan serikat pekerja mengenai K3, termasuk aspek regulasi, sistem manajemen K3, manajemen risiko, hingga pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Dalam sambutannya, dr. Yessie Kualasari, M.K.K.K., Kepala Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta, menjelaskan pentingnya membangun budaya K3 melalui pendekatan 5E, yakni Engineering atau rekayasa, Education atau pendidikan, Enforcement atau penegakan hukum, Encouragement atau dorongan dan motivasi, serta Evaluation atau evaluasi.
Menurutnya, kelima elemen tersebut harus berjalan secara berkelanjutan agar K3 tidak berhenti pada aturan maupun slogan, tetapi benar-benar menjadi budaya yang diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari.
Sementara itu, Indra, S.H., M.H., Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI, menegaskan bahwa K3 merupakan salah satu isu strategis yang menjadi perhatian Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia mengatakan, pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut dari pendidikan sebelumnya yang tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga mendorong peningkatan kesadaran dan kepedulian pekerja terhadap pentingnya keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.
“K3 bukan beban, tetapi aset untuk meningkatkan daya saing,” menjadi salah satu penekanan dalam pemaparannya.
Indra juga mengingatkan bahwa perjuangan Serikat Pekerja tidak seharusnya hanya berorientasi pada upah, bonus, dan kesejahteraan ekonomi. Keselamatan dan kesehatan pekerja harus menjadi bagian penting dari agenda perjuangan serikat.
Menurutnya, terciptanya iklim investasi yang baik membutuhkan hubungan timbal balik antara pengusaha dan pekerja. Pengusaha memberikan kesejahteraan dan perlindungan terbaik, sementara pekerja memberikan produktivitas terbaik.
Ia menekankan, penerapan K3 harus dibangun berdasarkan kesadaran bersama karena kecelakaan kerja dapat menimbulkan dampak yang sangat besar bagi pekerja, perusahaan, maupun keluarga pekerja.
“Kalau keselamatan dan kesehatan kerja menjadi prioritas, maka ini harus dilandasi dari kesadaran bersama,” tegasnya.
Indra juga menyinggung sejumlah kasus kecelakaan kerja yang menunjukkan pentingnya penerapan K3 secara serius, termasuk kasus yang menyebabkan korban jiwa akibat tidak tersedianya jalur evakuasi yang memadai. Ia menilai, kejadian seperti itu harus menjadi pembelajaran bersama agar kecelakaan serupa tidak kembali terjadi.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas melalui pelatihan K3 bagi Serikat Pekerja akan terus dilanjutkan, termasuk dengan berbagi pengalaman dari para relawan dan penggerak K3 di masing-masing unit kerja.
Materi pelatihan turut menghadirkan Prof. Unang Mulkhan, M.B.A., Ph.D., Direktur Eksekutif Indonesian Centre for Labour and Occupational Health and Safety (ICLO).
Prof. Unang memberikan materi mengenai Regulasi Bidang K3 serta Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Materi tersebut menjadi penting bagi Serikat Pekerja agar memiliki pemahaman yang lebih kuat mengenai dasar hukum sekaligus mekanisme penerapan K3 di tempat kerja.
Sementara itu, materi Manajemen Risiko serta Pencegahan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) disampaikan oleh Akhmad Munandar Priyo S., S.T., M.T., Praktisi dan Instruktur K3.
Peserta mendapatkan pemahaman mengenai bagaimana mengidentifikasi dan mengendalikan risiko di tempat kerja serta pentingnya langkah pencegahan sebelum potensi bahaya berkembang menjadi kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.
Pelatihan juga diisi dengan sesi safety induction, diskusi materi, coffee break, post test, dan evaluasi pemahaman peserta.
Kontributor: Anggi Nugraha
Her-spsibekasi.org



