Jawa BaratNEWSPengupahan

Rapat Upah Jawa Barat Deadlock! Serikat Pekerja Walk Out, Pemerintah Dinilai Bersekongkol Pangkas UMK-UMSK

Buruh Marah! Pemerintah Jawa Barat Diduga Jadi Dalang Penghapusan UMSK, Aksi Besar Meledak 24 Desember 2025

Bandung, spsibekasi.org — Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat (Depeprov Jabar) yang digelar di Bandung pada Selasa (23/12/2025) untuk membahas penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 berakhir deadlock hingga lewat tengah malam. Rapat yang semestinya menjadi ruang musyawarah dan penyeimbang kepentingan justru berubah menjadi ajang keberpihakan terbuka unsur pemerintah terhadap kepentingan pengusaha.

Dalam pleno Depeprov Jabar tersebut, unsur Serikat Pekerja/Buruh (SP/B) terpaksa melakukan walk out setelah menilai adanya kesamaan sikap dan semangat antara unsur Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Disnakerprov dan Apindo untuk mengurangi nilai rekomendasi UMK yang telah ditetapkan oleh bupati dan wali kota se-Jawa Barat.

Tak berhenti di UMK, dalam pembahasan UMSK, unsur SP/B tetap bertahan mengikuti rapat dengan harapan pemerintah bertindak sebagai penengah. Namun kenyataan berbicara lain. Pemerintah, Apindo, dan unsur akademisi kembali menunjukkan sikap seragam: mengurangi bahkan menghapus rekomendasi UMSK dari sejumlah daerah, termasuk wilayah strategis seperti Bekasi. Tercatat, dari 18 kabupaten/kota di Jawa Barat, 7 wilayah UMSK dihapus dan 11 wilayah lainnya dikurangi nilainya.

Situasi tersebut memuncak hingga unsur SP/B kembali melakukan walk out, sebagai bentuk perlawanan terhadap arogansi pemerintah yang seharusnya berdiri netral dan melindungi hasil rekomendasi daerah, bukan justru berkelompok untuk memangkas dan menghapusnya.

Atas sikap tersebut, unsur SP/B telah melaporkan tindakan arogansi pemerintah kepada Kang Dedi Mulyadi (KDM) selaku Pimpinan Daerah, dengan harapan dapat membantu menyelamatkan hasil rekomendasi UMK dan UMSK dari kabupaten/kota agar tidak dimutilasi di tingkat provinsi.

Akibat walk out unsur SP/B, rapat Depeprov Jabar tidak menghasilkan kesepakatan, dan diinformasikan bahwa keputusan tidak akan dipaksakan melalui mekanisme voting tanpa kehadiran serikat pekerja.

Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Barat, Agus Koswara, yang secara langsung mengawal jalannya pembahasan, menegaskan bahwa sekitar pukul 00.00 WIB rapat resmi diakhiri dengan aksi walk out serikat pekerja akibat sikap Disnakerprov yang dinilai gagal menjalankan fungsi mediasi.

“Dalam rapat Depeprov, justru unsur pemerintah yang terus mendorong agar isi rekomendasi bupati dan wali kota dikurangi, bahkan ada yang dihilangkan poin pentingnya sebelum disampaikan kepada gubernur. Ini menjadi sejarah kelam pembahasan upah dan bukti kegagalan Disnaker dalam memimpin perundingan upah di Jawa Barat,” tegas Agus.

Ia juga menyoroti kejanggalan sikap pemerintah. “Kalau Apindo minta upah diturunkan itu wajar. Tapi ini yang minta turun dan dihilangkan justru pemerintah. Hallooo… Anda ini dinas tenaga kerja atau dinas kepentingan siapa?” ujarnya lantang.

Sementara itu, Moh. Yusuf, S.H., M.H., Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, menyatakan kemarahan dan sikap tegasnya atas kondisi tersebut. Ia menginstruksikan seluruh PUK dan anggota SP KEP SPSI di Kabupaten dan Kota Bekasi untuk turun ke jalan.

“Kami instruksikan seluruh PUK dan anggota se-Kabupaten dan Kota Bekasi untuk ikut serta dalam aksi pengawalan UMK dan UMSK di depan Gedung Sate, Bandung, dengan mengerahkan massa secara maksimal,” tegas Yusuf.

Dengan deadlock-nya rapat Depeprov Jabar dan sikap pemerintah yang dinilai mencederai rasa keadilan, aksi besar pada Rabu, 24 Desember 2025 dipastikan tetap dilaksanakan sebagai bentuk perlawanan dan pernyataan sikap kaum buruh Jawa Barat.

Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker