Bekasi, spsibekasi.org – Gelombang perlawanan buruh terus membesar menyusul tindakan PHK sepihak terhadap 280 pekerja yang dilakukan oleh manajemen PT Multistrada Arah Sarana Tbk Jalan Raya Lemah Abang Km 58, Karangsari, Kec. Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih berlaku, di mana setiap rencana PHK wajib dirundingkan terlebih dahulu dengan Serikat Pekerja.
Sejak pukul 09.00 WIB, ribuan buruh mulai memadati jalur Pantura Karawang-Bekasi, membuat lalu lintas macet total sepanjang hampir 3 kilometer. Aksi besar-besaran yang digelar hari ini (03/11) di depan gerbang perusahaan dihadiri elemen buruh dari Bekasi, Purwakarta, Karawang, hingga Garut, serta didukung berbagai federasi dan aliansi termasuk BBM (Buruh Bekasi Melawan) dan Aliansi Perak (Pekerja dan Rakyat).
Pada aksi hari ini, massa semakin bersemangat dengan hadirnya Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, yang tiba di lokasi sekitar pukul 12.20 WIB dan langsung memimpin jalannya aksi. Kehadiran pimpinan nasional tersebut menegaskan bahwa persoalan PHK sepihak di PT Multistrada telah menjadi perhatian serius di tingkat pusat.
Turut hadir pula dua tokoh penting organisasi, yakni Agus Koswara, Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Barat, serta R. Abdullah, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, yang menyatakan dukungan penuh dan komitmen mengawal kasus ini sampai tuntas.
Dari atas mobil komando, Guntoro, Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana, menyampaikan terima kasih atas solidaritas luar biasa ribuan buruh. Ia menegaskan bahwa perusahaan telah melanggar ketentuan PKB dengan tidak melibatkan serikat pekerja dalam proses PHK. Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 100 pekerja di bagian logistik terancam mengalami nasib serupa.
“Satu tersakiti, semua merasakan. Hari ini bukan soal bendera, tetapi persatuan buruh Bekasi dan seluruh wilayah yang hadir di sini,” ujarnya.
Aksi ini direncanakan berlangsung hingga 7 November 2025, dengan agenda pengawalan dan penegasan sikap terhadap PHK sepihak yang dinilai mencederai hak dan martabat pekerja.
Her-spsibekasi.org



