Bekasi, spsibekasi.org — Dua aliansi besar buruh di Bekasi, yakni Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) yang terdiri dari 22 federasi serikat pekerja dan Aliansi PERAK yang beranggotakan 9 federasi, kembali menggelar rapat komunikasi dan koordinasi untuk persiapan aksi perjuangan kenaikan upah 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di RM Dara Sederhana, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (21/10/2025).
Rapat dihadiri perwakilan berbagai federasi yang tergabung dalam Aliansi BBM di antaranya FSPMI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, SPN, ASPEK Indonesia, FARKES-R, FSP KEP KSPI, F GSPB, FPBI, SGBN, FSBDSI, GSPMII, KASBI, FSB Bekasi, FSBRK, FSP PPMI SPSI, GSBI, FSP RTMM SPSI, SBPI, F GSBM, FSP ASPEK Indonesia, FSP FARKES-R KSPI, serta federasi dalam Aliansi PERAK seperti FPBI, FGSPB, FGSBM, FSBB, SGBN, FSBMM, GSBI, FKI, dan FSBRK.
Dalam arahannya, Suparno, S.H., Koordinator Aliansi Buruh Jawa Barat, menegaskan pentingnya efektivitas koordinasi antarserikat tanpa memperumit mekanisme komunikasi. “Jangan terlalu ribet dalam koordinasi. Segera laksanakan, dan jangan ada audiensi sampai aksi unjuk rasa benar-benar dilaksanakan,” tegasnya.
Sementara itu, Herman Susanto, S.H., Koordinator Aliansi PERAK, menekankan arti penting kebersamaan dan partisipasi dalam perjuangan buruh Bekasi. “Menangnya buruh Bekasi ke depan adalah kemenangan semua buruh. Solidaritas tidak hadir karena instruksi, tapi karena interaksi dan proses yang kita jalani bersama,” ujarnya.
Selain membahas persiapan aksi upah 2026, rapat juga menyinggung perkembangan kasus PUK SPEE FSPMI PT. YMMA pasca rangkaian aksi sebelumnya. Disampaikan bahwa akan ada pertemuan lanjutan yang diharapkan menghasilkan keputusan sebelum putusan Mahkamah Agung pada 29 Oktober 2025.
Adapun terkait perkembangan upah di Kota Bekasi, disampaikan bahwa Dewan Pengupahan Kota Bekasi baru dua kali melaksanakan rapat dan masih bersifat pasif. Hingga kini, penentuan upah masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Koordinator Aliansi BBM, Sarino, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menegaskan hasil rapat, yaitu pelaksanaan aksi besar pada 30 Oktober 2025 dengan titik aksi di Kantor Pemerintah Daerah Kota Bekasi.
Adapun tuntutan aksi yang akan disuarakan adalah sebagai berikut:
- Naikkan Upah 2026 Kota Bekasi sebesar 10,5%-15%.
- Segera lakukan perundingan upah.
- Segera terbitkan Peraturan Wali Kota tentang pemagangan dan outsourcing.
- Pangkas tunjangan DPRD dan ASN untuk dialokasikan bagi kepentingan buruh dan masyarakat.
- Cabut PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, alih daya, dan PHK.
Dalam pesan singkatnya, Moh. Yusuf, SH, MH Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, mengingatkan seluruh pimpinan serikat untuk menyiapkan anggota menghadapi aksi tersebut. “Insya Allah Kamis, 30 Oktober 2025, Aliansi BBM dan PERAK akan menggelar aksi di Kantor Wali Kota Bekasi. Teklap BBM akan dilaksanakan di Kantor DPC pada Selasa, 28 Oktober 2025. Mohon teman-teman sosialisasikan ke anggota, terutama PUK di Kota Bekasi,” pesannya.
Aksi ini diharapkan menjadi wujud konsolidasi kekuatan buruh Bekasi dalam memperjuangkan kenaikan upah yang layak serta menegaskan komitmen bersama untuk kesejahteraan pekerja dan keadilan sosial di daerah industri terbesar di Indonesia ini.
Sumber: KoranPerdjoeangan
Editor: Her-spsibekasi.org




