NasionalNEWS

KSPSI Andi Gani dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Kerja Sama Strategis

Kolaborasi untuk mempercepat akses layanan jaminan sosial buruh

Jakarta, 26 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI resmi menandatangani kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, Selasa (26/8), pukul 15.30 WIB di Kantor DPP KSPSI, Jl. RS. Fatmawati Raya, Jakarta. Penandatanganan ini dihadiri perwakilan Pimpinan Unit Kerja, Perwakilan Pimpinan Cabang, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, bersama jajaran pimpinan organisasi serta Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro.

Kerja sama ini berfokus pada perbaikan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya kemudahan akses bagi anggota KSPSI dalam melakukan klaim jaminan sosial. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pekerja yang menjadi anggota KSPSI dapat lebih mudah, cepat, dan transparan dalam memperoleh hak-haknya melalui layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. “Hari ini kita menyaksikan penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan KSPSI. Kesepahaman ini pada prinsipnya adalah bagaimana kita bisa meningkatkan kolaborasi demi kepentingan buruh dan pekerja di Indonesia. BPJS mendukung KSPSI, dan KSPSI pun mendukung penuh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Andi Gani juga menegaskan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Presiden KSPSI, organisasi tidak pernah mengajukan proposal permohonan dana kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan, baik dalam acara kongres maupun munas. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti independensi dan kemandirian KSPSI. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPJS Ketenagakerjaan atas kinerja yang semakin baik, serta berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut.

Pada kesempatan yang sama, Andi Gani mengumumkan bahwa pada 3 atau 4 September 2025 akan dilakukan peluncuran Program Perumahan Buruh di Cikampek, Karawang. Perumahan subsidi bergaya resort tersebut ditawarkan dengan harga sekitar Rp60 juta, namun dilengkapi fasilitas modern seperti jogging track, gym, dan kolam renang. “Ini adalah hal yang langka di dunia. Rumah subsidi dengan fasilitas resort yang diperuntukkan bagi buruh dan pekerja,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata dalam memastikan jaminan sosial benar-benar dirasakan oleh seluruh pekerja. “Jaminan sosial adalah hak yang dikelola negara. Hari ini kita bersepakat bersama KSPSI bahwa perlindungan ini harus dinikmati sepenuhnya oleh pekerja. Kami juga mengapresiasi KSPSI karena menjaga marwah organisasi dengan tidak pernah mengajukan proposal dana, sebagai wujud kemandirian,” ungkapnya.

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal yang memperkuat komitmen antara KSPSI dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperjuangkan perlindungan sosial, meningkatkan kesejahteraan, serta membangun masa depan pekerja yang lebih baik.

Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker