NasionalNEWS

Wamenaker RI Turun Tangan! Bantu Selesaikan Konflik Ketenagakerjaan di PT Unilever Indonesia

PT Unilever & Serikat Pekerja Duduk Satu Meja, Wamenaker Fasilitasi Dialog Industrial Damai

Bekasi, 30 Juli 2025 – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer, hari ini melakukan kunjungan kerja ke PT Unilever Indonesia Tbk yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka, Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kunjungan ini bukanlah tanpa alasan, melainkan sebagai respon atas dinamika hubungan industrial yang tengah berlangsung di perusahaan tersebut.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara PUK SP KEP SPSI PT Unilever Indonesia dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang juga menjabat sebagai Penasihat Kapolri, Andi Gani Nena Wea, di Mabes Polri pada 22 Juli 2025 lalu. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Serikat Pekerja Norvan R. Lubis menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang tengah dihadapi para pekerja. Ia juga meminta Presiden KSPSI untuk turut mengawal dan mendorong penyelesaian persoalan tersebut secara komprehensif, bermartabat, dan berkeadilan.

Tiba pukul 10.00 WIB, Wamenaker Immanuel Ebenezer disambut oleh jajaran pengurus Serikat Pekerja, termasuk dari Pimpinan Pusat dan Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Barat serta perwakilan dari PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi. Kunjungan dilanjutkan dengan diskusi ringan yang membahas sejumlah isu ketenagakerjaan strategis, sebelum kemudian bertemu dengan pihak manajemen perusahaan.

Dalam pertemuan yang kemudian berlangsung di PT Unilever Indonesia (Plant Walls) Cikarang, JI. Jababeka Raya Blok O-KIJ, Wangunharja, Cikarang Utara, Bekasi. Bagus Semara Wima selaku HR & Industrial Relations PT Unilever Indonesia menjelaskan bahwa perusahaan merupakan entitas multinasional terbuka yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keterbukaan, termasuk dalam menghadapi berbagai tantangan bisnis maupun hubungan industrial.

“Kami selalu menyampaikan kondisi perusahaan kepada Serikat Pekerja baik dalam forum nasional maupun internasional. Salah satu isu yang berkembang saat ini adalah terkait dengan SPL (Surat Perintah Lembur), namun kami tetap mengacu pada dinamika bisnis yang berlaku,” ujar Bagus.

Selain SPL, isu dana pensiun juga menjadi pokok bahasan. Bagus menyampaikan bahwa perusahaan dan Serikat Pekerja telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang terdiri dari tiga perwakilan dari masing-masing pihak untuk mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wamenaker RI sempat berseloroh, “Apakah persoalan ini ingin dipercepat penyelesaiannya atau diperlambat?” Pertanyaan ini dijawab tegas oleh perwakilan Serikat Pekerja, Norman Lubis, yang menekankan pentingnya percepatan kerja Pokja demi masa depan pekerja.

Sekretaris PUK SP KEP SPSI PT Unilever Indonesia, Imam Budiono, turut menambahkan bahwa pembahasan terkait dana pensiun telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak tahun 2013. Namun, hingga saat ini belum ada solusi konkret, meskipun komunikasi intens tetap berjalan. Ia berharap persoalan ini dapat dituntaskan dengan semangat musyawarah, bukan dengan saling menunggu.

Salah satu anggota Serikat Pekerja yang hadir juga menyampaikan bahwa meskipun menghadapi berbagai persoalan, para pekerja tetap berkomitmen penuh mendukung kelangsungan bisnis perusahaan. “Sampai saat ini kami masih bekerja secara optimal. Kami percaya bahwa manajemen juga menjaga keberlangsungan bisnis dengan baik. Tapi ketika salah satu pihak hanya mementingkan kepentingannya sendiri, hubungan bisa menjadi tidak seimbang,” ujarnya.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer, yang hadir untuk menengahi dan memberikan solusi atas persoalan hubungan industrial di PT Unilever Indonesia, menyampaikan bahwa semua hal yang telah disampaikan baik oleh Serikat Pekerja maupun pihak manajemen seharusnya dapat diselesaikan dengan lebih cepat. Pemerintah, menurutnya, siap menjadi jembatan apabila terdapat persoalan-persoalan yang membutuhkan keterlibatan langsung dari negara, guna mendorong penyelesaian yang adil dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa berbagai dinamika yang terjadi di PT Unilever Indonesia dapat diselesaikan melalui dialog terbuka dengan itikad baik dari semua pihak.

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI, R. Abdullah, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak atas terlaksananya pertemuan hari ini. Ia menyampaikan bahwa PUK SP KEP SPSI PT Unilever Indonesia adalah salah satu yang tertua di Indonesia, telah bersama organisasi selama 53 tahun dengan 25 kali perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan 3 kali perpanjangan. Ia menekankan bahwa hubungan ini harus terus dijaga sebagai contoh hubungan industrial yang harmonis dan produktif di tempat lain.

“Unilever Indonesia adalah perusahaan multinasional yang hanya memiliki satu serikat pekerja, yakni SPSI, di tengah era kebebasan dan liberalisasi. Ini merupakan bentuk kepercayaan yang luar biasa dan harus dijaga,” tegas Abdullah.

Lebih lanjut, Abdullah menyoroti pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila dalam hubungan industrial sebagaimana diamanatkan dalam Permenaker Nomor 76 Tahun 2023. “Di sana ada dua prinsip penting, yakni tradisi musyawarah dan tradisi gotong royong. Inilah yang harus kita implementasikan bersama,” ujarnya.

Menutup diskusi, Abdullah menyampaikan pesan yang menyentuh: “Kalau selama ini sabarnya kurang, hari ini mari kita tambah sabarnya. Anggap persoalan ini sebagai ujian dan tantangan untuk mencari solusi terbaik. Berikan dukungan yang baik, ciptakan suasana kondusif, dan berikan doa terbaik agar semua persoalan cepat selesai. Kita ingin Unilever menjadi contoh best practice hubungan industrial di Indonesia.”

Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker