NEWSPengupahan

Aksi Aliansi Buruh Jawa Barat Tuntut Pj Gubernur Segera Keluarkan SK UMK 2024

Kemacetan di Jalur Pantura: Dampak Aksi Buruh untuk Tuntut Kenaikan UMK

Karawang, spsibekasi.org – 29 November 2023, Aliansi Buruh Jawa Barat, khususnya Aliansi Buruh Bekasi Melawan, kembali melakukan aksi pengawalan terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024. Mereka menuntut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) UMK 2024 sesuai dengan rekomendasi daerah masing-masing.

Aksi ini merupakan respons terhadap kekecewaan buruh, terutama Aliansi Buruh Bekasi Melawan, terhadap Pj Gubernur Jawa Barat yang belum mengeluarkan SK UMK 2024. Pj Gubernur bersikeras memakai formula PP No 51 Tahun 2023, yang menambah frustrasi para buruh.

 

Aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan hari ini melibatkan tidak hanya buruh Bekasi, tetapi juga kawan-kawan buruh dari Karawang dan sekitarnya. Dimulai pada pukul 08.00 WIB, lebih dari 2000 buruh melakukan konvoi sepanjang jalur Pantura menuju gedung sate Bandung. Konvoi ini, dikomandoi oleh tiga mobil komando massa, menyebabkan kemacetan di jalur Pantura.

 

Aksi dilakukan dengan orasi, lagu perjuangan, dan sesekali permintaan maaf kepada warga sekitar yang terdampak. Koordinator aksi menjelaskan bahwa aksi ini terpaksa dilakukan karena Pj Gubernur belum mengeluarkan SK UMK 2024. Pernyataan kontroversial Pj Gubernur dan ketidakmauannya bertemu dengan perwakilan buruh semakin memicu kekecewaan.

 

Aksi ini tidak hanya mengakibatkan kemacetan di jalur Pantura, tetapi juga berhenti di depan kantor DPRD Karawang, bertemu dengan Aliansi Buruh Karawang. Meskipun cuaca panas, semangat juang para buruh tidak surut.

 

Rekomendasi kenaikan UMK tahun 2024 untuk Kabupaten Bekasi sebesar 13.99%, sementara Kota Bekasi sebesar 14.02%. Aksi ini akan terus berlangsung pada tanggal 28 s.d. 30 November 2023 hingga Pj Gubernur Jawa Barat mengeluarkan SK UMK 2024 sesuai rekomendasi dari Bupati dan Walikota.

Kontributor: Deni Ramdani
Editor: Hmw-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker