
Bekasi, 15 Februari 2025 – Koperasi Karyawan Syariah PT Bridgestone Tire Indonesia (Kopsyah PT BSIN) sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-36 untuk Tahun Buku 2024 di Hotel Grande Valore, Cikarang. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Koperasi & UMKM Kota Bekasi dan Karawang, Dekopinda Kota Bekasi dan Karawang, PUK SPSI dari tiga wilayah, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), serta pengurus dan badan pengawas Kopsyah BSIN. Perwakilan anggota dari Plant Bekasi, Plant Karawang, dan Kantor Pusat turut hadir dalam forum yang diikuti oleh 2.059 anggota koperasi ini.
Ketua Kopsyah BSIN, Taufik, ST, MT, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pertumbuhan koperasi sepanjang tahun 2024. Keberhasilan tersebut ditandai dengan peningkatan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar 49%, yang berasal dari berbagai unit usaha koperasi, termasuk anak usaha PT BST (Bahana Syariah Transmartindo).
Dalam aspek transparansi dan akuntabilitas, laporan keuangan Kopsyah BSIN telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang mencerminkan tata kelola koperasi yang sehat dan profesional. Dengan visi menjadi koperasi terbaik secara nasional, saat ini total aset yang dimiliki Kopsyah BSIN telah mencapai Rp131 miliar.
Ketua Dekopinda Kota Bekasi, H. Ade Ardiansyah, SH, MKn, dalam sambutannya mengapresiasi perkembangan Kopsyah BSIN yang terus aktif dalam kegiatan Dekopinda dan Dinas Koperasi. Ia juga menegaskan bahwa Kopsyah BSIN adalah salah satu koperasi di Kota Bekasi yang konsisten melaksanakan RAT tepat waktu, sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi koperasi.
Terkait dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) Nomor 8 Tahun 2023, ia menegaskan bahwa Kopsyah BSIN tergolong sebagai koperasi lex specialis, yang beroperasi dalam sistem close loop, di mana layanan simpan pinjam hanya diperuntukkan bagi anggota. Ia juga mengingatkan bahwa koperasi adalah bagian tak terpisahkan dari identitas ekonomi Indonesia, sebagaimana ditegaskan oleh Mohammad Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi & UMKM Kota Bekasi, Dra. Rita Hartati, MM, menyampaikan kebanggaannya atas kontribusi Kopsyah BSIN dalam perekonomian daerah. Sebagai bentuk penghargaan atas prestasi dan konsistensinya dalam menjalankan prinsip koperasi syariah, Dinas Koperasi Kota Bekasi memberikan penghargaan secara simbolis kepada Kopsyah BSIN.
Dari Kabupaten Karawang, perwakilan Dinas Koperasi & UMKM, Haris Suriana, turut mengingatkan peserta RAT akan prinsip koperasi yang diungkapkan oleh Mohammad Hatta dalam konsep “What’s Cooperation?”, yang berlandaskan tiga pilar utama: safe health, safe responsibility, dan safe relation.
Dengan meningkatnya SHU dan pencapaian lainnya, Kopsyah BSIN terus berkomitmen untuk memperkuat perannya sebagai lembaga ekonomi berbasis syariah yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan anggotanya.
Her-spsibekasi.org