Penandatanganan PKB VI PT NOK Indonesia, Sinergi untuk Kesejahteraan Pekerja dan Kemajuan Perusahaan
PKB VI PT NOK Indonesia: Membangun Hubungan Industrial Kompetitif dan Adil

Bekasi, 31 Oktober 2024 – Pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang Majapahit PT NOK Indonesia, Jl. Sulawesi 2 Blok F3-F4, Kawasan Industri MM2100 Cikarang Barat-Bekasi, dilangsungkan acara penting yaitu Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) VI PT NOK Indonesia. Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan manajemen PT NOK Indonesia, pengurus Serikat Pekerja, jajaran pengurus PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia, serta tamu undangan dari pimpinan cabang, daerah, dan pusat.

Acara dibuka dengan penyampaian safety induction PT NOK Indonesia dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti oleh sekitar 45 hadirin. Beberapa tamu undangan tidak dapat hadir karena bertepatan dengan pembacaan putusan judicial review UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023 di Jakarta.

Mewakili tim perunding dari perusahaan dan Serikat Pekerja, Subuh Agung Wibowo selaku HR Department Manager PT NOK Indonesia menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembahasan PKB VI yang mencakup 256 materi, terdiri dari 58 usulan perusahaan dan 198 usulan Serikat Pekerja, yang berhasil diselesaikan dalam 150 hari, sebuah pencapaian dibandingkan PKB sebelumnya yang membutuhkan 135 hari dengan jumlah materi lebih sedikit. Subuh Agung Wibowo menekankan bahwa hasil perundingan ini adalah bukti dari saling menghargai kedua pihak. PKB VI ini disebutnya sebagai PKB yang berkeadilan dan kompetitif, yang diharapkan dapat memperkuat daya saing perusahaan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Sementara itu, Edi Supriyanto, Ketua PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia, menyatakan bahwa keberhasilan perundingan ini tidak lepas dari itikad baik, kejujuran, serta prinsip dasar perundingan dari kedua belah pihak. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga tradisi perundingan yang baik demi mewujudkan PKB yang kompetitif tanpa mengesampingkan kesejahteraan pekerja. Edi menambahkan bahwa pihak Serikat Pekerja berkomitmen untuk terus mendukung pencapaian kinerja perusahaan dengan memberikan yang terbaik.

Dalam sambutannya, Presiden Direktur PT NOK Indonesia, Ryohei Yamashita, yang disampaikan dalam bahasa Jepang dan diterjemahkan oleh Nandani Setiosamodra, menyampaikan apresiasi mendalam serta harapan bagi kesejahteraan pekerja. Ia mengungkapkan adanya kekhawatiran di awal perundingan akibat proses yang berjalan lambat, namun akhirnya proses tersebut berhasil diselesaikan dengan penuh kedewasaan berkat dukungan Ketua Serikat Pekerja, Edi Supriyanto. Menurut Yamashita, penandatanganan PKB VI ini bukan hanya sekadar langkah untuk memajukan perusahaan, tetapi juga sebagai komitmen dalam meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja PT NOK Indonesia.

Abdul Ghofur Muhammad, SH, mewakili Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran beberapa pengurus pusat karena berbenturan dengan kegiatan di Jakarta. Ia mengapresiasi capaian PKB VI yang disebutnya sebagai barometer kesejahteraan pekerja baik di Bekasi maupun secara nasional. Abdul Ghofur menekankan bahwa tugas pengurus Serikat Pekerja adalah tidak hanya memperjuangkan kesejahteraan, tetapi juga menjaga keberlangsungan bisnis melalui hubungan industrial yang baik.




Setelah penandatanganan PKB VI oleh perwakilan dari Serikat Pekerja dan manajemen PT NOK Indonesia, rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan kesuksesan atas perundingan yang berlangsung selama 150 hari ini. Acara kemudian berlanjut dengan ramah tamah, di mana para peserta saling berbincang dalam suasana yang akrab dan penuh rasa syukur atas tercapainya kesepakatan yang mengedepankan kesejahteraan pekerja serta kemajuan perusahaan. Kegiatan hari itu ditutup dengan makan siang bersama, yang mempererat hubungan baik antara pihak manajemen dan Serikat Pekerja PT NOK Indonesia, memperkuat komitmen bersama untuk terus menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Her-spsibekasi.org