Bekasi, spsibekasi.org – Gabungan Relawan Posko JKN-KIS SP KEP SPSI kembali menggelar agenda rutin diskusi tiga bulanan di BLK SP KEP SPSI, Kp. Cigebang RT/RW 04/01, Setu, Bekasi, pada Sabtu, 30 November 2024. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 20 relawan yang aktif mendukung implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten dan Kota Bekasi serta Karawang.
Agenda utama diskusi kali ini meliputi silaturahmi, evaluasi kegiatan, dan pembahasan berbagai isu strategis terkait pelaksanaan JKN. Sri Retno Purwaningsih dan Sekretaris Koordinator Nasional (KORNAS) JKN-KIS, Mika Junianto, menyampaikan hasil audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, perwakilan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, dan Direktur RSUD Kabupaten Bekasi yang dilakukan pada 26 November 2024. Beberapa isu strategis yang dibahas dalam diskusi tersebut, antara lain:
- Evaluasi Universal Health Coverage (UHC), Termasuk pengalihan PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial.
- Penyelesaian Kasus Double NIK, Masalah ini telah menghambat akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
- Peningkatan Fasilitas Kesehatan, Termasuk pengadaan ruang intensive care (PICU/NICU), dokter spesialis, dan ambulans intensif.
- Optimalisasi Puskesmas, Usulan operasional 24 jam dan pemberian layanan gratis bagi warga Kabupaten Bekasi.
Audiensi saat itu mendapatkan respon positif dari instansi terkait, termasuk usulan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaminan Sosial di Kabupaten Bekasi.
Selain itu dipaparkan terkait Perlindungan Kesehatan Bagi Pekerja PHK. Dengan tiga syarat utama untuk mendapatkan jaminan kesehatan selama enam bulan, yakni:
- Kesepakatan kedua belah pihak terkait PHK yang telah didaftarkan di Disnaker.
- Pendaftaran di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
- Keputusan inkrah PHK dari pengadilan.
Selain isu-isu di atas, diskusi juga menyoroti tantangan yang muncul di musim penghujan, khususnya terkait akses pasien menuju rumah sakit yang sering terhambat oleh banjir. Berdasarkan usulan dari perwakilan Serikat Pekerja PT NOK Indonesia, KORNAS Relawan Posko JKN-KIS akan berkoordinasi dengan Basarnas untuk menyusun langkah antisipatif. Komunikasi ini bertujuan mengatur solusi darurat seperti penyediaan transportasi khusus bagi pasien yang terhalang banjir, guna memastikan mereka dapat segera mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Diskusi ini mencerminkan komitmen relawan Posko JKN-KIS untuk terus mendukung implementasi JKN yang berkeadilan dan merata. Usulan-usulan yang muncul diharapkan dapat menjadi masukan strategis dalam penyusunan kebijakan daerah maupun penguatan layanan kesehatan masyarakat di Kabupaten dan Kota Bekasi serta Karawang.
Her-spsibekasi.org