Bandung, 18 November 2024 – Posko JKN-KIS SP KEP SPSI bersama perwakilan serikat pekerja menggelar audiensi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat untuk membahas evaluasi dan pengembangan sistem jaminan kesehatan di wilayah Jawa Barat. Acara berlangsung di Kantor Dinkes Provinsi Jawa Barat dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB
Audiensi ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan pelayanan program JKN. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan serikat pekerja dalam memantau implementasi jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat.
Hadir dalam audiensi ini, antara lain: Posko JKN-KIS SP KEP SPSI: 4 orang, PP SP KEP SPSI: 1 orang, PD FSP KEP SPSI Jawa Barat: 2 orang dan PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi: 1 orang sementara itu Dinkes Provinsi Jawa Barat diwakili oleh 5 orang
Dinkes Provinsi Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan program JKN. Dinkes juga mengapresiasi peran Posko JKN-KIS SP KEP SPSI sebagai mitra strategis yang membantu memantau dan memastikan program jaminan sosial kesehatan berjalan optimal.
Adam Nurbani, Koordinator Nasional Posko JKN-KIS SP KEP SPSI, mengusulkan standarisasi proses Universal Health Coverage (UHC) di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan anggaran bantuan kesehatan melalui APBD.
Sulistyono, perwakilan PP SP KEP SPSI, menjelaskan latar belakang terbentuknya Posko JKN-KIS dan peran strategisnya dalam mendukung organisasi serikat pekerja.
Ibu drg. Juanita Patricia F, MKM kepala Bidang SDK (Sumberdaya Kesehatan), memberikan penjelasan sebagai berikut:
- Pengaktifan kepesertaan BPJS menjadi kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos).
- Standarisasi proses UHC sulit dilakukan karena keterbatasan anggaran di setiap daerah. Proses UHC dapat berjalan dalam waktu 1×24 jam hingga tanggal 1 bulan berikutnya.
- Anggaran kesehatan saat ini dialokasikan sebesar 40% dari pemerintah provinsi dan 60% dari pemerintah daerah setempat.
Dalam audiensi ini, berbagai usulan disampaikan, termasuk peningkatan kualitas SDM tenaga medis dan sarana prasarana di RSUD se-Jawa Barat untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Posko JKN-KIS juga mendorong agar seluruh Puskesmas di Jawa Barat dapat beroperasi 24 jam dan menyediakan layanan rawat inap. Usulan lainnya adalah monitoring persediaan serum vaksin rabies dan anti-bisa ular di setiap daerah guna memastikan ketersediaan dalam situasi darurat. Dinkes Jawa Barat menyambut baik masukan ini dan berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan kesehatan, khususnya melalui program JKN.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama antara Dinkes Provinsi Jawa Barat dan Posko JKN-KIS SP KEP SPSI. Tujuannya adalah memastikan akses kesehatan yang lebih baik, tidak hanya untuk anggota serikat pekerja tetapi juga untuk masyarakat Jawa Barat secara umum.
Her-spsibekasi.org