Inilah Hasil Pertemuan Aliansi Buruh Bekasi Melawan dan PJ Bupati Bekasi: Bahas Kenaikan Upah Minimum Pasca Putusan MK 168
Diskusi Aliansi BBM dan PJ Bupati Bekasi: Harapan Baru untuk UMK dan UMSK Kabupaten Bekasi

Bekasi, 12 November 2024 – Sekitar pukul 10.00 WIB, Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) yang terdiri dari kurang lebih 20 federasi serikat pekerja/buruh memenuhi undangan PJ Bupati Bekasi, Dr. Drs. H. Dedy Supriyadi, M.M., di Kantor Bupati Bekasi. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh PJ Bupati Bekasi, didampingi oleh Plt. Kadisnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, S.E., M.M., dan Kabid HI Disnaker Kabupaten Bekasi.

Dari pihak Aliansi BBM, hadir sekitar 50 orang, termasuk Ketua Koordinator Sarino dan Sekretaris Koordinator Hadi Maryono. Hadir pula perwakilan dari Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi seperti Guntoro beserta anggota dewan pengupahan lainnya, anggota LKS Tripartit, serta pimpinan dari berbagai federasi serikat pekerja, termasuk perwakilan dari SP KEP SPSI Kabupaten Bekasi, yaitu Lili Samsudin (Ketua PUK SP KEP SPSI PT Mattel Indonesia), Heri (Ketua PUK SP KEP SPSI PT Vision Ease Asia), dan M. Yusuf yang mewakili PC FSP KEP SPSI Kab-Kota Bekasi.

Dalam sambutan pembuka, Nur Hidayah Setyowati menyampaikan apresiasi atas partisipasi aliansi dalam menjaga komunikasi dengan pemerintah daerah. PJ Bupati kemudian mempersilakan Aliansi BBM menyampaikan aspirasi terkait permasalahan upah.

Sekretaris Koordinator BBM, Bung Hadi Maryono, menjelaskan bahwa tujuan pertemuan ini adalah membahas kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2025 pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023. Aliansi berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah untuk menetapkan upah sesuai putusan tersebut.
Menanggapi hal ini, PJ Bupati Bekasi memberikan beberapa poin penting:
- Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat atau Kementerian Ketenagakerjaan terkait implementasi putusan MK No. 168.
- PJ Bupati Bekasi akan memberikan kesempatan yang sama kepada pihak Apindo untuk berdiskusi mengenai UMK Kabupaten Bekasi.
- PJ Bupati Bekasi meminta serikat pekerja/buruh untuk mengajukan opsi-opsi formula kenaikan upah 2025 yang akan dibahas bersama Apindo dan pengusaha.
- PJ Bupati Bekasi meminta agar seluruh elemen serikat tetap menjaga situasi kondusif hingga pelaksanaan pilkada.

Pada akhir pertemuan, serikat pekerja/buruh juga meminta agar perundingan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) segera dilaksanakan. PJ Bupati menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan akan segera menjadwalkan pertemuan antara Depekab dan Apindo agar proses perundingan bisa berjalan sesuai rencana.
Her-spsibekasi.org