Bekasi, Spsibekasi.org – Serikat Pekerja dan Manajemen PT Hempel Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2024-2026 dalam sebuah acara yang berlangsung pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, di Bandar Djakarta, Sumareccon Bekasi. Acara ini dihadiri oleh perwakilan PUK, manajemen perusahaan, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi sebagai saksi dalam proses penandatanganan kesepakatan penting ini.
PKB ini menjadi norma hukum di perusahaan yang mengatur syarat kerja, hak, dan kewajiban antara pengusaha dan pekerja, serta merupakan hasil perundingan selama satu tahun. Acara tersebut dihadiri oleh 15 orang, yang terdiri dari enam perwakilan PUK SP KEP SPSI PT Hempel Indonesia, tiga perwakilan manajemen PT Hempel Indonesia, dan enam perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, menandai langkah penting dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan saling menguntungkan di perusahaan.
Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 11.30 WIB dengan suasana hangat dan penuh rasa syukur dari semua pihak yang terlibat. Dody, selaku Plan Manager PT Hempel Indonesia, menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan perundingan. “Kami bersyukur setelah berunding selama satu tahun, akhirnya manajemen dan PUK PT Hempel Indonesia mencapai kesepakatan dalam pembentukan PKB ini,” ujar Dody.
Drs. Ahmad Zarkasih, Kepala Disnaker, menekankan bahwa kesepakatan ini adalah bukti tercapainya keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua belah pihak. “PKB PT Hempel Indonesia telah disepakati oleh kedua belah pihak, artinya isi PKB ini tidak merugikan manajemen maupun pekerja,” jelas Ahmad.
Sunedro, perwakilan PUK SP KEP SPSI PT Hempel Indonesia, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses ini, terutama kepada pengurus DPC yang memberikan masukan selama perundingan berlangsung. “Proses perundingan yang berlangsung selama satu tahun akhirnya dapat diselesaikan dengan baik. PKB ini mulai berlaku efektif per 11 Oktober 2024 hingga 11 Oktober 2026. Terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus DPC atas dukungan dan masukannya,” ucap Sunedro.
Acara penandatanganan PKB ini menandai terciptanya hubungan industrial yang lebih harmonis dan berkeadilan di PT Hempel Indonesia. Dengan adanya PKB 2024-2026, diharapkan kerjasama antara manajemen dan pekerja semakin solid untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas perusahaan.
Her-spsibekasi.org