
Jakarta, 7 Oktober 2024 — Dalam rangka memperingati Hari Kerja Layak di Dunia, yang diperingati setiap tanggal 7 Oktober, Serikat Pekerja KEP SPSI bersama dengan Afiliasi IndustriAll di Indonesia melakukan kegiatan sosial di lorong Stasiun Sudirman, Menteng, Jakarta Pusat. Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang esensi dari kerja layak dengan membagikan stiker dan pin kepada para pengunjung stasiun.

Hari Kerja Layak didefinisikan sebagai pekerjaan yang menjamin setiap pekerja bekerja secara produktif, sekaligus memenuhi hak-hak asasi sebagai manusia. Dalam peringatan ini, PC FSP KEP SPSI Bekasi menekankan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai salah satu aspek fundamental dari kerja layak. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi K3 yang masih memprihatinkan di Indonesia, di mana tahun lalu tercatat sekitar 370 ribu kasus kecelakaan kerja, yang berarti lebih dari 1.000 kasus setiap harinya. Tragisnya, banyak dari kecelakaan ini dialami oleh pekerja muda berusia di bawah 35 tahun, ungkap Hermansyah perwakilan PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi

Kegiatan pembagian leaflet, pin, dan stiker ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai tiga hak mendasar pekerja dalam K3, yaitu: hak atas informasi, hak untuk menolak pekerjaan yang tidak aman, dan hak untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan K3.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat bisa lebih memahami pentingnya K3 dan bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan layak,” ungkap perwakilan dari PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi

Dengan demikian, peringatan Hari Kerja Layak di Dunia ini tidak hanya menjadi momen untuk merayakan hak-hak pekerja, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran akan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.
Her-spsibekasi.org