HukumKegiatan PUK SPKEP SPSI BekasiNEWS

Kebohongan Alasan PHK, Pemicu Aksi Unjuk Rasa Pekerja PT Hung-A Indonesia

Perjuangan Pekerja PT Hung-A Indonesia Melawan PHK Sepihak dengan Dalih Kebohongan

Cikarang Selatan, spsibekasi – 27 Maret 2024, sebanyak 155 pekerja PT Hung-A Indonesia yang menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Manajemen PT Hung-A Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di lingkungan/area perusahaan di Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi.

Foto: Aksi unjuk rasa Menolak PHK Pekerja PT Hung-A Indonesia

 

Aksi ini, yang dimulai pukul 09.00 WIB, diorganisir oleh Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) Kabupaten-Kota Bekasi, didukung oleh massa solidaritas dari anggota dan PUK SP KEP SPSI se-Kabupaten dan Kota Bekasi.

Foto: Aksi unjuk rasa Menolak PHK Pekerja PT Hung-A Indonesia

Para pekerja yang terlibat dalam aksi tersebut mengemukakan kekecewaan mereka terhadap manajemen PT Hung-A Indonesia. Mereka merasa dikhianati karena alasan PHK yang disampaikan oleh perusahaan, yakni penutupan operasional per tanggal 1 Februari 2024, ternyata tidak konsisten dengan kenyataan. Pada tanggal 4 Maret 2024, PT Hung-A Indonesia kembali beroperasi dan bahkan melakukan perekrutan terhadap pekerja baru, yang dinilai sebagai kebohongan terhadap para pekerja yang masih bertahan.

Foto: Aksi unjuk rasa Menolak PHK Pekerja PT Hung-A Indonesia

Aksi unjuk rasa hari ini dipenuhi dengan orasi-orasi perjuangan yang disampaikan oleh perwakilan PUK, Pimpinan Cabang, dan Brigade KSPSI. Sri Retno Purwaningsih, Wakil Sekretaris III PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, menegaskan pentingnya ketaatan hukum dalam menyelesaikan persoalan PHK. Ia menekankan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) harus menjadi landasan hukum yang dihormati oleh PT Hung-A Indonesia.

Foto: Informasi penutupan operasional PT Hung-A Indonesia

Selain itu, dalam upaya penyelesaian konflik, pihak kepolisian telah memberikan fasilitas untuk pertemuan antara perwakilan pekerja dan manajemen. Namun, masalah ini telah diserahkan kepada kuasa hukum dari PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi untuk ditangani lebih lanjut.

Foto: Masa aksi berwudhu untuk shalat Zuhur berjamaah
Foto: Masa aksi unjuk rasa shalat Zuhur berjamaah

Aksi unjuk rasa yang dilakukan pada bulan Ramadan 1445 H juga mencakup kegiatan yang bersifat keagamaan, dengan dilaksanakannya shalat berjamaah dan doa bersama, semoga tuntutan perjuangan hari ini dapat memperoleh keberhasilan dan keadilan bagi pekerja yang saat ini masih bertahan dengan menempuh jalur hukum.

Foto: Masa aksi solidaritas dari PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia

Saat berita ini diturunkan aksi unjuk rasa keprihatinan atas kebohongan alasan PHK di PT Hung-A Indonesia masih berlanjut.

Hmw-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker