
Bekasi, 13 April 2025 – Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Hermansyah, SH, AK3, mengadakan pertemuan dengan jajaran Koordinator Nasional (KORNAS) Posko Relawan JKN KIS SP KEP SPSI. Pertemuan berlangsung pada Minggu pagi di Rumah Makan Jaya Laksana, Cikarang Barat, Bekasi, sebagai forum diskusi terbuka mengenai arah kebijakan jaminan sosial, khususnya di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah memaparkan sejumlah perkembangan kebijakan yang tengah dibahas oleh DJSN bersama kementerian terkait. Ia menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa regulasi penting untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja, termasuk peningkatan manfaat program jaminan kehilangan pekerjaan serta penyederhanaan proses klaim.
“Ini merupakan langkah konkret untuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan yang layak dan cepat ketika mengalami risiko kehilangan pekerjaan,” ujar Hermansyah.
Ia juga menyoroti tantangan terkait keberlangsungan dana untuk jaminan sosial BPJS Kesehatan, yang saat ini tengah ditinjau ulang struktur pembiayaannya agar lebih berkelanjutan. Pemerintah berupaya memastikan agar perlindungan bagi pekerja tetap dapat diberikan tanpa membebani satu pihak secara sepihak.
Selain itu, Hermansyah menekankan pentingnya perluasan cakupan perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Menurutnya, cakupan tersebut kini tidak terbatas pada pekerja sektor industri, tetapi juga menyasar sektor lain termasuk aparatur sipil negara dan pekerja informal. Fasilitas pelaporan pun diperluas, termasuk pelibatan keluarga pekerja dan serikat buruh dalam proses pelaporan langsung ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita ingin memastikan bahwa semua pihak dapat turut serta aktif dalam pengawasan dan pelaporan, demi perlindungan pekerja yang lebih menyeluruh,” tegasnya.
Pihak KORNAS Posko Relawan JKN KIS menyambut baik langkah-langkah tersebut dan menyampaikan berbagai masukan dari lapangan. Di antaranya menyangkut diskriminasi layanan terhadap peserta bukan penerima upah, tantangan akses layanan kesehatan, serta pentingnya edukasi yang masif kepada pekerja di tingkat perusahaan.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara DJSN dan Posko Relawan JKN KIS SP KEP SPSI dalam mendukung sistem jaminan sosial yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan bagi seluruh pekerja Indonesia.
Her-spsibekasi.org