Kegiatan PUK SPKEP SPSI BekasiNEWS

Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama XXV PT Unilever Indonesia, Tbk

Pentingnya PKB XXV sebagai Landasan Hubungan Industrial yang Berkelanjutan

Tangerang, spsibekasi.org – Jumat, 12 Januari 2024, PT Unilever Indonesia Tbk selenggarakan prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XXV dengan PUK SPKEP SPSI PT Unilever Indonesia Tbk. Acara prestisius ini berlangsung di GRHA Unilever BSD Tangerang- Banten.

Dalam kesempatan tersebut, hadir tokoh-tokoh penting, termasuk Ibu Ike Damayanti dari Kementerian Tenaga Kerja Indonesia, Bapak Takwim dari Disnaker Tangerang, Bapak R. Abdullah sebagai Ketua PP SPKEP SPSI, Bapak Yakub dari Apindo Tangerang, Bapak Nasution Zamroni sebagai Ketua PUK SPKEP SPSI PT Unilever Indonesia Tbk Jakarta, dan Bapak Sudarwanto sebagai Ketua PUK SPKEP SPSI PT Unilever Indonesia Tbk Surabaya. Direksi Unilever Indonesia yang diwakili oleh Bapak Willy Saelan turut memeriahkan acara.

Ibu Ike Damayanti, dalam sambutannya, menggarisbawahi pentingnya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Sebagai hasil perundingan dan kesepakatan antara perusahaan dan serikat pekerja, PKB XXV dianggap membawa pencapaian perusahaan yang lebih baik dan menjamin kesejahteraan karyawan.

“Sesuai dengan semangat hubungan antara orang tua dan anaknya, PKB XXV menjadi landasan bagi hubungan yang berkelanjutan antara Pemerintah, Perusahaan, dan Serikat Pekerja,” ujar Ibu Ike Damayanti.

Beliau juga menekankan bahwa setelah penandatanganan PKB XXV, langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan, yang akan dilakukan oleh kedua belah pihak. “Hal ini akan memastikan bahwa seluruh karyawan memahami dan meresapi isi dari PKB XXV,” tambahnya.

Dengan harapan agar PKB XXV membawa keberkahan dan dapat segera disosialisasikan kepada seluruh karyawan PT Unilever Indonesia Tbk, terimakasih disampaikan atas doa, dukungan, kerjasama, dan peran serta semua pihak yang turut serta dalam kesepakatan dan penandatanganan PKB XXV ini. Implementasi PKB XXV akan diawasi dan diawal oleh semua pihak untuk memastikan kesepakatan ini memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak yang terlibat.

Editor: Hmw-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker