Fokus Pada Strategi Perjuangan Upah 2024, Agenda Rapat Konsolidasi Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi
Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi Gelar Rapat Konsolidasi di Graha Hartika
Spsibekasi.org, 10 Januari 2024 – Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (PC FSP KEP SPSI) Kabupaten-Kota Bekasi menyelenggarakan Rapat Konsolidasi bersama Pimpinan Unit Kerja SP KEP SPSI se-kabupaten dan kota. Acara ini dilaksanakan di Graha Hartika, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dengan agenda utama “Menyusun dan mempertajam Strategi Perjuangan Upah 2024 dengan Penguatan Daya Runding.”
Agenda ini menjadi krusial untuk kelangsungan kesejahteraan pekerja, terutama terkait perkembangan proses penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan upah untuk pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun.
Dukungan Kuat dari Instansi Terkait dan Pimpinan Tingkat Nasional
Pentingnya agenda ini turut mendapatkan dukungan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten/Kota Bekasi, PD FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Barat, serta Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI. Acara ini dihadiri oleh Fajar Winarno (Sekretaris DPC KSPSI Kab/Kota Bekasi), Agus Koswara (Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Barat), dan R. Abdullah (Ketua Umum PP FSP KEP SPSI). Kehadiran sekitar 100 orang Pimpinan Unit Kerja (PUK) se-kabupaten dan Kota Bekasi turut memeriahkan rapat konsolidasi.
Pembukaan Acara dan Pesan Penting Pimpinan
Rapat dimulai dengan pembukaan oleh MC Sri Retno Purwaningsih, yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan simbolisasi Mars SP KEP SPSI serta pembacaan Panca Prasetya SP KEP SPSI. Pimpinan organisasi menyampaikan pesan-pesan penting mengenai keberpihakan norma ketenagakerjaan, urgensi perundingan upah yang lebih baik, serta harapan terhadap SK Upah di atas Upah Minimum (UDUM) tahun 2024.
Ditengah Sulitnya Perjuangan Upah, Kabar Baik dari PUK NOK, PUK BSIN dan PUK VEA
Meskipun perjuangan upah semakin sulit, FSP KEP SPSI Kab-Kota Bekasi menyampaikan kabar baik terkait berhasilnya PUK NOK, PUK BSIN dan PUK VEA dalam menyelesaikan perundingan upah untuk tahun 2024. Ketua PC FSP KEP SPSI Kab-Kota Bekasi, Zen Mutowali, SH, CLA, mendorong semangat untuk mencapai upah yang lebih baik.
Fajar Winarno mewakili Ketua DPC KSPSI Kab/Kota Bekasi menyampaikan bahwa acara ini adalah acara yang sangat baik mudah-mudahan setelah acara ini kita lebih mudah untuk berjuang dalam perundingan upah 2024. Dan sebuah kebanggaan bahwa kita masih memiliki serikat pekerja karena diluar sana yang tidak memiliki serikat pekerja kesejahteraannya sangat tidak diperhatikan oleh pengusaha akibat regulasi yang tidak berpihak kepada kepentingan pekerja.
Tantangan Upah Bagi Pekerja dengan Masa Kerja di Atas 1 Tahun (UDUM) Tahun 2024
PJ Gubernur yang bersikeras tidak mengeluarkan Surat Keputusan (SK) menantang para pekerja. Sebagai respons, pada tanggal 16 Januari 2024, rencananya akan diadakan aksi turun ke jalan menuju DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyampaikan tuntutan upah pekerja di atas satu tahun atau UDUM ungkap ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Barat, Agus Koswara.
Posisi Pimpinan Pusat Terkait UU Cipta Kerja
R. Abdullah, Ketua PP FSP KEP SPSI, menegaskan penolakan Pimpinan Pusat terhadap lahirnya Undang-undang Cipta Kerja dan pada tanggal 15 Januari 2024, rencananya akan kembali berproses Judicial Review uji materiil UU Cipta Kerja, dengan melibatkan saksi ahli dari Amerika Serikat. Upah yang adil adalah hasil perundingan yang tentunya disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan perusahaan yang terakhir beliau menyampaikan selamat kepada kawan-kawan yang telah dipinang oleh partai politik untuk menjadi calon anggota legislatif baik ditingkat kabupaten/Kota, Provinsi ataupun ditingkat pusat dan mudah-mudahan banyak yang akan berhasil dalam Pemilu 2024 nanti, dalam kesempatan tersebut R. Abdulah juga membuka Rapat Konsolidasi Persiapan Pengupahan 2024 secara resmi.
Agenda berikutnya dalam Rapat Konsolidasi pada hari ini juga disampaikan terkait dengan perkembangan proses penetapan UMK dan upah untuk pekerja dengan masa kerja diatas 1 tahun yang disampaikan oleh Saepul Anwar, SH selaku Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat, Ansharul Haq, SE, SH, MH selaku dewan pengupan Kota Bekasi dan Guntoro, SH selaku Dewan Pengupahan Kabupaten bekasi ketiganya merupakan wakil dari SPSI dalam tahapan ini acara dimoderatori oleh Chandra Mahlan. Ketiga naraumber menyampaikan terkait dengan perkembangan penetapan upah 2024 khususnya untuk upah diatas upah miminmum (UDUM) tidak berpihaknya kepentingan pimpinan daerah terkait persoalan upah merupakan hal paling mendasar terjadinya upah murah di Jawa barat karena memang norma yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat begitu mendegradasi upah di jawa Barat khususnya dan Indonesia ada umumnya. Oleh karena itu menjadi penting, perjuangan pengupahan pada tingkat Unit Kerja harus dimaksimalkan melalui perundingan upah antara manajemen dan serikat pekerja agar terjadi kesepakatan terbaik untuk kedua belah pihak.
Pemaparan Materi dari Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota bekasi
Dalam rangkaian acara, Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi menyampaikan perkembangan penetapan UMK dan upah untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun. Ketua PC FSP KEP SPSI, Zen Mutowali, SH, CLA, serta Hermansyah, SH, AK3, memberikan materi terkait merumuskan upah yang bermartabat dan teknik negosiasi bagi PUK SP KEP SPSI.
Penutup dengan Perkenalan Calon Legislatif dan Doa Penutup
Acara ditutup dengan perkenalan calon legislatif dari unsur SPSI, yang menyampaikan visi dan misi mereka. Pukul 16.30 WIB, Asep Opan Sopian, ST, SH, memimpin doa penutup, menandai selesainya Rapat Konsolidasi Persiapan Pengupahan 2024. Rapat Konsolidasi ini diharapkan dapat memberikan arah dan strategi yang solid untuk perjuangan upah pekerja dalam menghadapi tantangan tahun 2024.
Untuk mengetahui lebih lengkap pelaksanaan rapat koordinasi yang dilaksanakan hari ini dapat diakses melalui link youtube dibawah ini: https://www.youtube.com/live/lhHeGLl_6zI?si=B-D9o3ddP29ZpmHU
Hmw-spsibekasi.org