NEWSPengupahan

Aliansi Buruh Bekasi Melawan Terus Beraksi, Tuntut Pj Gubernur Jawa Barat Segera Terbitkan SK UMK 2024

Massa Aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan Padati Tol Cibitung, Desak Pj Gubernur Terbitkan Keputusan yang Adil

Cikarang Barat, spsibekasi.org – kamis, 30 November 2023 Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) terus mengawal penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2024 di Jawa Barat. Meskipun sebelumnya telah menggelar aksi unjuk rasa selama dua hari sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan Pj Gubernur yang ingin menerapkan formula PP No. 51 Tahun 2023, BBM masih bersikeras agar nilai UMK mengikuti rekomendasi dari bupati dan wali kota masing-masing daerah.

Puncaknya hari ini (30/11), Aliansi Buruh Bekasi Melawan kembali turun ke jalan dengan aksi unjuk rasa. Tuntutan utama mereka adalah agar Pj Gubernur Jawa Barat segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) UMK Tahun 2024 sesuai dengan rekomendasi daerah. Sebelumnya, pada tanggal 29/11, mereka telah melakukan aksi sepanjang jalur pantura hingga pintu Tol Cikopo.

Hari ini, fokus aksi unjuk rasa lebih diutamakan pada titik-titik tertentu, dengan laporan dari tim media yang menyatakan bahwa massa aksi mulai berkumpul di pintu Tol Cibitung di Kawasan MM2100. Aparat kepolisian sudah siap mengawal dan menjaga agar massa aksi tidak melibatkan Tol Jakarta – Cikampek.

Dalam konteks penting, hari ini (30/11) merupakan batas terakhir penandatanganan Surat Keputusan Gubernur terkait kenaikan nilai Upah Minimum Kota/Kabupaten Tahun 2024. SK tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, menambah urgensi dari tuntutan yang dilayangkan oleh Aliansi Buruh Bekasi Melawan.

http://Aliansi BBM duduki ruas Jalan Pintu Tol Cibitung MM2100 | https://www.mediasispnin.org/2023/11/aliansi-bbm-duduki-ruas-jalan-pintu-tol.html

Editor: Hmw-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker