Tes Tertulis Calon Hakim Ad Hoc PHI, Ujian Penting Menuju Pengadilan Hubungan Industrial yang Lebih Profesional
Partisipasi dari Serikat Pekerja, Perwakilan Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi

Bandung, spsibekasi.org – Tanggal 19 September 2023, Indonesia menyaksikan satu tahap kunci dalam seleksi calon hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Sebanyak 185 calon hakim yang telah melewati seleksi administratif menghadapi ujian tertulis sebagai langkah selanjutnya dalam upaya mereka untuk mendapatkan posisi penting dalam sistem peradilan negara.
Menurut pengumuman dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dari 185 calon hakim Ad Hoc PHI ini, sebanyak 125 di antaranya berasal dari unsur Serikat Pekerja, sementara 60 lainnya mewakili unsur Pengusaha. Dengan beragam latar belakang dan pengalaman di antara mereka, proses seleksi ini menjadi panggung bagi individu-individu berbakat yang bersaing untuk memenuhi peran yang sangat penting dalam menjaga keadilan dalam hubungan industrial.
Proses seleksi ini dilakukan oleh Mahkamah Agung, lembaga tertinggi dalam sistem peradilan di Indonesia. Mahkamah Agung juga bertanggung jawab atas penentuan lokasi ujian tertulis ini. Mereka mempertimbangkan domisili para calon hakim Ad Hoc PHI untuk memastikan ujian tersebut tersedia secara merata di seluruh negeri. Sehingga, ujian tertulis diadakan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Jawa Barat menjadi salah satu wilayah tuan rumah bagi ujian tertulis ini. Sebanyak 38 peserta calon hakim Ad Hoc PHI dari Jawa Barat ikut dalam ujian ini. Di antara mereka, terdapat dua perwakilan dari Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, yaitu Sdr. Ansharul Haq Syamsu SE., SH., MH. dan Sdr. Asep Opan Sopian ST., SH. Sayangnya, dari data absensi yang diperoleh, diketahui bahwa satu calon hakim Ad Hoc PHI tidak hadir pada sesi ujian tertulis ini.
Ujian tertulis ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama, yang berlangsung dari jam 08.00 WIB hingga 11.00 WIB, menguji pengetahuan hukum para calon hakim Ad Hoc PHI. Sementara, sesi kedua, yang berlangsung dari jam 13.30 WIB hingga 15.30 WIB, fokus pada kemampuan analisis kasus.
Hasil dari ujian tertulis ini diperkirakan akan diumumkan sekitar bulan Oktober 2023. Proses seleksi ini merupakan langkah krusial dalam memilih calon hakim Ad Hoc PHI yang akan menjalankan tugas penting dalam pengadilan hubungan industrial di seluruh Indonesia. Harapannya adalah, melalui ujian ini, akan terpilih hakim-hakim yang kompeten dan profesional, siap untuk memberikan keadilan kepada semua pihak dalam perselisihan hubungan industrial yang ada.
Hmw-spsibekasi.org