JAKARTA — Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyayangkan sekaligus membantah keras pernyataan Said Iqbal yang dinilai mengklaim secara sepihak arah gerakan buruh Indonesia, khususnya terkait keputusan untuk tidak melakukan aksi demonstrasi pada Agustus hingga September 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Gani dalam keterangannya bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Jakarta, Jumat (7/8/2026). Dalam kesempatan itu, Andi Gani juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolri beserta jajaran yang hadir dalam dialog mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Andi Gani menegaskan, keputusan koalisi besar untuk mengedepankan jalur diplomasi bukanlah hasil pengaturan dari penasihat khusus Presiden sebagaimana diklaim dalam pernyataan Said Iqbal.
“Tidak ada penasihat khusus Presiden yang mengatur Koalisi Besar. Penundaan ini terjadi karena ada komunikasi yang luar biasa dari Pak Kapolri, juga komunikasi dengan DPR dan pemerintah,” tegas Andi Gani.
Menurutnya, pernyataan yang seolah-olah menyebut bahwa gerakan buruh tidak akan melakukan aksi pada Agustus hingga September merupakan klaim sepihak dan tidak merepresentasikan keputusan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia.
“Tidak ada Iqbal dalam bagian kami. Jadi, klaim sepihak dari Saudara Said Iqbal kami bantah keras,” ujarnya.
Andi Gani menilai, kekuatan gerakan buruh yang tergabung dalam koalisi besar tidak mungkin diarahkan atau diatur oleh satu orang. Ia menegaskan bahwa keputusan politik dan strategi perjuangan koalisi dibangun melalui komunikasi serta kesepakatan bersama antarkonfederasi dan federasi yang tergabung di dalamnya.
“Karena 90 persen kekuatan buruh tidak mungkin diatur oleh seorang Said Iqbal,” kata Andi Gani.
Ia juga menyesalkan pernyataan yang menurutnya dapat menimbulkan persepsi bahwa seluruh gerakan buruh Indonesia telah mengambil keputusan untuk tidak melakukan aksi hingga September.
“Pernyataan bahwa Agustus-September tidak akan ada demonstrasi adalah klaim yang sangat merugikan Koalisi Besar,” tegasnya.
Meski demikian, Andi Gani memastikan Koalisi Besar masih mengedepankan jalur diplomasi dan dialog dengan pemerintah maupun DPR dalam memperjuangkan kepentingan pekerja. Menurutnya, ruang dialog tersebut justru harus dimanfaatkan untuk memastikan substansi RUU Ketenagakerjaan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pekerja.
“Kami akan tetap melanjutkan jalur diplomasi. Kami akan berdiskusi panjang dengan Komisi IX dan Panja RUU Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Andi Gani mengatakan, Koalisi Besar juga siap membantu menyosialisasikan pembahasan RUU Ketenagakerjaan kepada berbagai pemangku kepentingan. Ia berharap proses legislasi tersebut dapat melibatkan seluruh stakeholder yang berkepentingan sehingga menghasilkan regulasi yang mampu merangkul kepentingan pekerja, pengusaha, pemerintah, dan pihak terkait lainnya.
Namun, ia menegaskan bahwa pilihan untuk berdialog tidak berarti Koalisi Besar menutup kemungkinan melakukan aksi apabila perjuangan melalui jalur diplomasi tidak menghasilkan titik temu.
“Apabila di satu titik kami harus melakukan aksi, walaupun besar-besaran, kami jamin aman dan damai. Karena menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Gani kembali menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan jajarannya atas komunikasi serta dialog yang telah dilakukan bersama Koalisi Besar, khususnya terkait materi-materi RUU Ketenagakerjaan.
Ia berharap komunikasi tersebut dapat terus berlanjut hingga pembahasan RUU memasuki tahapan berikutnya. Terlebih, waktu pembahasan hingga akhir Oktober menjadi bagian penting dalam menjalankan amanah putusan Mahkamah Konstitusi.
“Sekali lagi, Koalisi Besar menyampaikan terima kasih kepada Pak Kapolri. Dialog panjang ini menjadi sejarah dan tidak akan berhenti sampai di sini,” pungkas Andi Gani.
Bagi Koalisi Besar, lanjutnya, perjuangan bukan semata-mata soal turun ke jalan, tetapi juga memastikan setiap ruang dialog digunakan secara maksimal untuk memperjuangkan kepentingan pekerja. Namun, keputusan mengenai aksi tetap menjadi kewenangan bersama Koalisi Besar dan tidak dapat diklaim secara sepihak oleh pihak mana pun.
Her-spsibekasi.org




