Kegiatan SPKEP SPSI BekasiUncategorized

RAPAT DPC SPSI BEKASI PERIHAL UMSK

Rapat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KSPSI lintas Federasi SPSI, yang dihadiri oleh Federasi KEP, Federasi LEM, Federasi PPMI, Federasi Kahut, Federasi TSK, dan Federasi RTMM dengan agenda:
1.Perkembangan UMSK Kab-Kota Bekasi Tahun 2018
2.Persiapan HUT SPSI Ke-45

Dalam rapat koordinasi kali ini disampaikan perkembangan perundingan Dewan pengupahan Kab-Kota Bekasi (Depekab dan Depeko) terkait UMK dan UMSK Kab-Kota Bekasi.
Adapun yg disampaikan oleh masing2 Depekan dan Depeko adalah sebagai berikut:
Laporan Depeko Kota Bekasi:
#Depeko kota Bekasi menyampaikan bahwa saat ini untuk penggelompokan sektor unggulan di Kota Bekasi tahun 2018 sudah selesai diputuskan lewat mekanisme voting di rapat depeko sehingga persoalnya yg belum selesai adalah mengenai sikap dari Apindo Kota Bekasi yang tidak mau merundingkan besaran nilai UMSK Kota Bekasi tahun 2018 dengan alasan bahwa kewenangan perundingan tersebut ada pada masing2 Asosiasi Sektor Perusahaan yang bersangkut. Sedangkan disisi lain Apindo sampai saat ini belum membentuk Asosiasi Sektor tersebut. Sedangkan persoalan kedua adalah adanya upaya menggagalkan hasil voting terkait sektor unggulan kota bekasi tahun 2018 dengan alasan tidak disertai dengan kajian 8 parameter dalam penetapan sektor unggulan tersebut.
Berdasarkan hal tersebut diatas Depeko Kota Bekasi dri unsur SPSI meminta kepada DPC KSPSI agar segera melakukan langkah-langkah yg konkret kepada Apindo agar segera merundingkan besaran nilai UMSK Kota Bekasi Tahun 2018 dan mendesak kepada pemerintah kota bekasi agar mampu memaksa/menghdirkan apindo untuk berunding terkait upah UMSK kota bekasi tahun 2018.
Mengingat batas akhir rekomendasi UMSK tahun 2018 adalah di bulan Maret 2018 maka Depeko meminta agar DPC KSPSI untuk segera melakukannya.

Laporan Depekab Kab.Bekasi:
#Depekab Kab.Bekasi menyampaikan informasi bahwa sampai saat ini terkait penentuan sektor unggulan masih dalam proses kajian oleh tim ahli dari akademisi yg berdasarkan informasi akan selesai melakukan kajian di atas tanggal 20 Januari 2018, sehingga posisi depekab saat ini adalah menunggu hasil akhir kajian tersebut setelah depekab baru dapat melanjutkan tugas kembali untuk penentuan sektor unggulan tahun 2018. Adapun terkait para pihak yg akan merundingkan besaran nilai UMSK Kab.Bekasi seandainya belum juga terbentuk Asosiasi sektor pengusaha maka hal tersbut sdh dimandatkan oleh LKS Tripartite Kab.Bekasi kepada anggota Depekab kab.Bekasi baik dari unsur Apindo maupun dari unsur SP.

Adapun Hasil Keputusan Rapat DPC KSPSI terkait persoalan yg dihadapi oleh Depekab dan Depeko adalah sebagai berikut:
1.DPC KSPSI secara organisasi akan melayangkan surat kepada APINDO, Pemerintah dan DPRD Kota Bekasi untuk melakukan audensi agar Pemerintah dan DPRD Kota Bekasi memerintah kepada Apindo untuk segera merundingkan besaran nilai UMSK Kota Bekasi tahun 2018 (untuk kepastian waktunya akan dibahas kembali dlm rapat antar ketua-ketua Pc Federasi SPSI), sedangkan surat ke Apindo meminta kepada Apindo merundingkan UMSK Kota Bekasi 2018.
Apabila langkah-langkah tersebut tidak direspon maka pengerahan aksi massa akan menjadi opsi yang sulit untuk dihindari.
2.DPC KSPSI akan melakukan pengawalan terkait hasil kajian sektor unggulan dari tim ahli dikabupaten bekasi setelah tim ahli tersebut menyelesaikan tugasnya dan memberikan laporan kepada LKS Tripartite dan Depekab yang rencananya kajian tersebut selesai diatas tanggal 20 Januari 2018.

Hasil rapat koordinasi DPC KSPSI ini akan dilanjutkan kembali setelah rapat koordinasi antar ketua-ketua PC Federasi SPSI.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker