Rapat Depeko Bekasi: Menggali Solusi Menuju Pengupahan yang Adil dan Berkelanjutan
Rapat Dewan Pengupahan Kota Bekasi

Pada Selasa, 29 Agustus 2023, Dewan Pengupahan Kota Bekasi (Depeko) menggelar rapat penting di Disnaker Kota Bekasi. Rapat ini bertujuan untuk membahas beberapa isu krusial terkait dengan pengupahan di wilayah Kota Bekasi. Dengan berbagai poin penting dalam agenda rapat, anggota Depeko, yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah, akademisi, pekerja, dan pengusaha, bersama-sama mencari solusi demi pengupahan yang adil dan berkelanjutan.
1. Perbaikan Tata Tertib Rapat Depeko Bekasi
Agenda pertama rapat adalah perbaikan tata tertib dalam menjalankan rapat Depeko Bekasi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa rapat berjalan efisien, terstruktur, dan memungkinkan setiap anggota memberikan kontribusi dan pandangan secara maksimal. Perbaikan tata tertib juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan komunikasi antaranggota, serta meminimalisir potensi konflik yang dapat menghambat proses pengambilan keputusan.
2. Usulan Penggantian Struktur Dewan Pengupahan
Isu kedua yang diangkat dalam rapat adalah usulan penggantian struktur Dewan Pengupahan, khususnya posisi wakil Depeko. Saat ini, wakil Depeko yang berasal dari kalangan akademisi menghadapi kendala hadir karena sakit berkepanjangan, dengan kemungkinan penyakit stroke. Sementara itu, ketua Depeko, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker), seringkali berhalangan hadir karena banyaknya tugas dan agenda sebagai Kadisnaker.
Kehadiran yang terbatas dari kedua anggota kunci ini dapat menghambat produktivitas dan kualitas kerja Depeko dalam merumuskan kebijakan pengupahan yang tepat. Oleh karena itu, diperlukan pertimbangan yang matang terkait penggantian struktur atau pengaturan yang memungkinkan partisipasi yang lebih efektif dari semua anggota Depeko.
3. Penggunaan Kajian Akademis dalam Penentuan Pengupahan
Salah satu usulan yang diajukan dalam rapat adalah agar tim akademisi dapat membuat kajian lebih mendalam tentang pengupahan. Usulan ini bertujuan untuk melampaui perhitungan pengupahan yang hanya mengacu pada norma-norma yang sudah ada. Dengan kajian akademis yang mendalam, Depeko dapat lebih memahami dinamika pasar, perkembangan ekonomi, serta faktor-faktor lain yang memengaruhi pengupahan. Hal ini akan memungkinkan Depeko membuat kebijakan yang lebih relevan dan berkelanjutan bagi pekerja dan pengusaha di Kota Bekasi.
4. Kegiatan Survey Pasar untuk Pertimbangan Kebijakan
Usulan lainnya yang dibahas dalam rapat adalah tetap diadakannya kegiatan survei pasar sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kajian Upah Minimum (UM). Survei pasar menjadi alat penting untuk memahami realitas ekonomi di lapangan, termasuk fluktuasi harga-harga barang dan jasa yang memengaruhi daya beli pekerja. Dengan data yang lebih akurat dari survei pasar, Depeko dapat mengambil langkah-langkah yang lebih tepat dalam menentukan besaran UM yang sesuai dengan kondisi ekonomi saat itu.
Kesimpulan
Rapat Dewan Pengupahan Kota Bekasi pada Selasa, 29 Agustus 2023, di Disnaker Kota Bekasi menghasilkan berbagai usulan dan agenda penting yang akan membentuk kebijakan pengupahan yang lebih adil dan berkelanjutan di wilayah ini. Dengan perbaikan tata tertib rapat, pemikiran tentang penggantian struktur Depeko, penggunaan kajian akademis, dan keberlanjutan survei pasar, diharapkan Depeko dapat memperkuat perannya dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi di Kota Bekasi.
Hmw-spsibekasi.org