K3 DALAM MATERI PENDIDIKAN SPKEP SPSI BEKASI

Bekasi| 14 Maret 2019 Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) Kabupaten-Kota Bekasi menggelar Pendidikan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Bertempat di Aula DPC KSPSI Bekasi disampaikan tentang Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang kerap dialami oleh Pekerja saat masih bekerja atau Pekerja pasca kerja. Pelan tapi pasti K3 akan menjadi isyu yang menarik untuk dibicarakan dikalangan Aktivis Pekerja khususnya di SPKEP SPSI. K3 merupakan salah satu hak dasar yang harus didapatkan oleh seluruh pekerja karena menyangkut Nyawa dan keberlangsungan hidup Pekerja dan Keluarganya. Dalam bekerja tentu bukan hanya tujuan kita mendapatkan Penghasilan tetapi Kita bekerja mendapatkan penghasilan dalam kondisi yang Sehat dan Selamat.
Dalam Pendidikan kali ini PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi bekerjasama dengan Local Inisiatif For OSH Network (LION) dihadiri oleh Narasumber yang kompeten dibidangnya.Narasumber yang pertama adalah Bung Hermansyah. SH Pengurus PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menyampaikan materi tentang K3 Umum. Pemateri yang kedua adalah Firman Budiawan. SH. MH menyampaikan materi Dasar Hukum tentang K3 dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pemateri yang ketiga adalah Dr. Ade Dwi Lestari M kes. Spok. Bidang Misoletenia Dan Okupasi menyampaikan materi tentang Penyakit Akibat Kerja yang menegaskan bahwa Di Indonesia Penegakan Diagnosa PAK Masih Sangat Kurang Dilakukan.
Harapan kedepan adalah Semua PUK di Kabupaten Kota Bekasi memahami pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja maupun dilingkungan dalam bermasyarakat.