NasionalNEWS

Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, 12.000 Buruh Bekasi Siap Bergerak ke Jakarta

KBPI Siapkan Aksi 24 September, 12.000 Anggota KSPSI Bekasi Siap Bergerak ke Jakarta

BEKASI — Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPI) terus mematangkan konsolidasi dalam rangka mengawal pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Konsolidasi tersebut menjadi bagian dari persiapan aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Kamis, 24 September 2026 di Jakarta.

Persiapan aksi dibahas dalam Rapat Konsolidasi dan Koordinasi Pengawalan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang berlangsung di Kantor DPC KSPSI Kota/Kabupaten Bekasi, Senin (21/9/2026).

KBPI merupakan koalisi perjuangan buruh yang terdiri dari 18 konfederasi dan 148 federasi. Dalam rapat tersebut, dibahas matrikulasi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang menjadi usulan KBPI sekaligus perkembangan komunikasi dan pengawalan pembahasannya di DPR RI.

Rapat dihadiri sekitar 100 orang dari unsur DPP KSPSI dan SP KEP SPSI. Konsolidasi ini juga menjadi momentum untuk menyatukan langkah dan kesiapan massa buruh di wilayah Bekasi menjelang aksi 24 September.

Ketua PC FSP KEP SPSI Kab/Kota Bekasi, Moh. Yusuf, SH, MH, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran DPP KSPSI dan PP FSP KEP SPSI di Bekasi.

Ia menegaskan bahwa KSPSI Kab/Kota Bekasi akan mengambil bagian dalam aksi tersebut dengan melibatkan sekitar 12.000 anggota.

“Terima kasih atas kehadiran DPP KSPSI dan PP FSP KEP SPSI di DPC KSPSI Bekasi. Bekasi akan menghadiri aksi unjuk rasa sebanyak 12.000 massa aksi. Titik kumpul utama Bekasi berada di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi,” ujar Moh. Yusuf.

Kesiapan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi massa aksi yang secara keseluruhan ditargetkan mencapai sekitar 50.000 massa untuk bergerak menuju Jakarta.

Ketua Umum PP FSP KEP SPSI sekaligus Wakil Presiden KSPSI, R. Abdullah, menjelaskan bahwa KBPI telah membentuk koalisi besar pada awal Mei 2026 sebagai wadah konsolidasi perjuangan buruh dalam mengawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Menurutnya, KBPI membagi kerja organisasi ke dalam empat divisi, yaitu:

  1. Divisi Lobi
  2. Divisi Kajian
  3. Divisi Aksi
  4. Divisi Propaganda

R. Abdullah juga menyampaikan bahwa perumusan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari KBPI telah disampaikan kepada Panitia Kerja (Panja) DPR RI Komisi IX, termasuk melalui komunikasi dengan Drg. Putih Sari.

Selain itu, KBPI melakukan kajian dengan membandingkan praktik perlindungan ketenagakerjaan di sejumlah negara, termasuk melalui kegiatan study visit ke Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

Sementara itu, Wakil Presiden KSPSI Ahmad Supriyadi menyampaikan bahwa sekitar 80 persen usulan KBPI telah diakomodasi oleh Panja, namun menurutnya sebagian besar masih berkaitan dengan aspek teknis.

Ia menjelaskan, sejumlah persoalan yang dinilai bersifat substansial masih menjadi bagian yang terus diperjuangkan, di antaranya menyangkut magang, PKWT, alih daya, dan pesangon.

Menurut Ahmad Supriyadi, upaya komunikasi juga telah dilakukan dengan pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, namun sejumlah usulan substansial tersebut masih belum terakomodasi hingga saat ini.

Konsolidasi di Bekasi kemudian menjadi bagian dari persiapan menuju aksi pada 24 September 2026. KSPSI Kab/Kota Bekasi menyatakan kesiapan sekitar 12.000 anggota untuk bergabung dalam aksi, dengan titik kumpul utama di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, sebelum bergerak menuju Jakarta.

Kontributor: Anggi Nugraha
Her-spsibekasi.org

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker